Berita

Kolase mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman dan uji kelayakan di DPR. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Penghapusan Uji Kelayakan Anggota KPU dan Bawaslu di DPR Mencuat

Mantan Ketua KPU Beberkan Skema Penggantiannya
KAMIS, 23 APRIL 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan uji kelayakan atau fit and proper test di DPR dalam proses seleksi Anggota KPU dan Bawaslu diusulkan untuk ditiadakan. 

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi publik yang digelar Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalamannya menjadi penyelenggara pemilu selama 20 tahun, dinamika seleksi penyelenggara pemilu tak bisa dilepaskan dari isu independensi.


“Tentu pengalaman saya, saya berharap ini betul-betul diselenggarakan oleh lembaga yang independen yang sejak proses rekrutmennya itu dilakukan secara independen,” ujar Arief dikutip melalui kanal YouTube PSHK Indonesia, Kamis, 23 April 2026. 

Ia menceritakan, saat dirinya maju KPU Provinsi Jawa Timur, dirinya gagal namun pada akhirnya terpilih sebagai anggota KPU Jawa Timur pengganti antar waktu (PAW) pada tahun 2004-2009 yang ditunjuk langsung oleh kepala daerah.

“Waktu saya masih di KPU provinsi, dulu terpilihnya saya, prosesnya karena diusulkan oleh gubernur ya, kalau kabupaten/kota diusulkan oleh bupati setelah ketemu dengan DPRD. Jadi polanya banyak, polanya macam-macam gitu ya,” urainya menceritakan model seleksi terdahulu. 

Pengalaman tersebut, menurut Arief, diharapkan dapat menjadi dasar kajian pembuat undang-undang yang akan melakukan revisi UU Pemilu. Apalagi di masyarakat saat ini terdapat stigma tidak independen dalam seleksi anggota penyelenggara pemilu.

“Nah hari ini mudah-mudahan itu bisa menjadi kajian lebih detail dan nanti bisa bisa menjadi salah satu alternatif lah, kalau tadi disebut KPU maupun pembuat undang-undang butuh beberapa alternatif ya nanti kita bisa lihat,” tuturnya.

Kendati begitu, Arief memandang perlu regulator untuk mempertahankan sifat kemandirian atau independensi kelembagaan KPU yang diamanatkan Pasal 22E Ayat 5 UUD 1945.

Oleh karena itu, ia mendorong penghapusan tahapan fit and proper test oleh DPR RI, dan mengganti skemanya dengan pelibatan di dalaï proses seleksi. 

“Nah saya mengusulkan, pengalaman dua kali saya ikut fit and proper di DPR ya, saya mengusulkan gimana kalau timsel itu nanti ada perwakilan dari DPR, ada perwakilan dari pemerintah, dan ada perwakilan dari masyarakat,” imbuhnya.

“Lalu Timsel ini diberi kewenangan untuk memutuskan hasil akhir penyelenggara pemilu yang terpilih. Kepentingan DPR terwakili di dalam timsel, kepentingan pemerintah terwakili di dalam Timsel, dan kepentingan masyarakat juga terwakili di dalam timsel. Dan timsel lah yang memutuskan terakhir,” pungkas Arief.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya