Berita

Jumpa pers kuasa hukum Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Hukum

Kuasa Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang yang Dinilai Tidak Adil

RABU, 22 APRIL 2026 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memasuki dinamika baru.

Tim Penasihat Hukum Nadiem memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan kecukupan waktu menghadirkan seluruh saksi atas prinsip keadilan (fairness trial) dan proporsional (berimbang).

Hal ini menyusul keputusan mendadak hakim yang mempercepat jadwal sidang Nadiem Makarim. Dalam sidang lanjutan kasus Chromebook pada Selasa, 21 April 2026, Majelis Hakim menetapkan percepatan jadwal persidangan.


Selain itu, hakim menginformasikan hanya tersedia dua kali lagi kesempatan sidang dalam dua hari berturut-turut di tanggal 22 dan 23 April 2026 bagi pihak terdakwa untuk menghadirkan seluruh saksi dan ahli. Bagi tim hukum, hal itu mustahil untuk direalisasikan dan mengabaikan kondisi kesehatan Nadiem.

Lewat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026, Tim Penasihat Hukum Nadiem mencermati bahwa pengaturan waktu dalam tahap pembuktian menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan antara pihak Penuntut Umum dan pihak terdakwa.

Dalam proses pembuktian di persidangan, Penuntut Umum tercatat menjalani total 11 kali agenda sidang dengan rentang waktu sekitar tiga bulan. Selama periode tersebut, Penuntut Umum menghadirkan 55 orang saksi serta 7 orang ahli untuk memperkuat pembuktian perkara.

Sementara itu, pihak Nadiem Makarim hanya menjalani agenda pembuktian dalam waktu yang jauh lebih singkat, yakni sekitar dua minggu dengan total tiga kali persidangan. Dari sisi pembuktian, Nadiem menghadirkan 12 orang saksi dan hanya 1 orang ahli.

Perbedaan ini menjadi perhatian karena dianggap melanggar hak terdakwa dan pengacara sesuai hukum acara serta berpotensi membatasi ruang yang tersedia bagi terdakwa dalam menyampaikan pembelaan secara menyeluruh.

“Kami keberatan dengan jadwal yang diberikan karena percepatan jadwal ini membatasi hak kami untuk menghadirkan seluruh saksi, khususnya ahli, agar dapat memberikan keterangan secara optimal. Ini tidak sesuai dengan prinsip persidangan yang adil,” ujar tim kuasa hukum, Dr. Dodi S. Abdulkadir.

Kuasa hukum lainnya Dr. Ari Yusuf Ami menyatakan keseimbangan dalam kesempatan pembuktian merupakan bagian penting dalam menjaga integritas proses peradilan.

“Kami memohon agar Majelis Hakim dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hak terhadap Terdakwa dan Penasihat Hukum sesuai Hukum Acara, serta agar terdapat ruang yang memadai bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pembuktian secara utuh, sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan proporsional (berimbang),” tegas Ari.

Tim Penasihat Hukum menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, dengan harapan agar setiap tahapan persidangan dapat berlangsung dengan mempertimbangkan prinsip keadilan yang berimbang dan kredibel serta kelengkapan pembuktian.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya