Berita

Jumpa pers kuasa hukum Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Hukum

Kuasa Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang yang Dinilai Tidak Adil

RABU, 22 APRIL 2026 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memasuki dinamika baru.

Tim Penasihat Hukum Nadiem memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan kecukupan waktu menghadirkan seluruh saksi atas prinsip keadilan (fairness trial) dan proporsional (berimbang).

Hal ini menyusul keputusan mendadak hakim yang mempercepat jadwal sidang Nadiem Makarim. Dalam sidang lanjutan kasus Chromebook pada Selasa, 21 April 2026, Majelis Hakim menetapkan percepatan jadwal persidangan.


Selain itu, hakim menginformasikan hanya tersedia dua kali lagi kesempatan sidang dalam dua hari berturut-turut di tanggal 22 dan 23 April 2026 bagi pihak terdakwa untuk menghadirkan seluruh saksi dan ahli. Bagi tim hukum, hal itu mustahil untuk direalisasikan dan mengabaikan kondisi kesehatan Nadiem.

Lewat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026, Tim Penasihat Hukum Nadiem mencermati bahwa pengaturan waktu dalam tahap pembuktian menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan antara pihak Penuntut Umum dan pihak terdakwa.

Dalam proses pembuktian di persidangan, Penuntut Umum tercatat menjalani total 11 kali agenda sidang dengan rentang waktu sekitar tiga bulan. Selama periode tersebut, Penuntut Umum menghadirkan 55 orang saksi serta 7 orang ahli untuk memperkuat pembuktian perkara.

Sementara itu, pihak Nadiem Makarim hanya menjalani agenda pembuktian dalam waktu yang jauh lebih singkat, yakni sekitar dua minggu dengan total tiga kali persidangan. Dari sisi pembuktian, Nadiem menghadirkan 12 orang saksi dan hanya 1 orang ahli.

Perbedaan ini menjadi perhatian karena dianggap melanggar hak terdakwa dan pengacara sesuai hukum acara serta berpotensi membatasi ruang yang tersedia bagi terdakwa dalam menyampaikan pembelaan secara menyeluruh.

“Kami keberatan dengan jadwal yang diberikan karena percepatan jadwal ini membatasi hak kami untuk menghadirkan seluruh saksi, khususnya ahli, agar dapat memberikan keterangan secara optimal. Ini tidak sesuai dengan prinsip persidangan yang adil,” ujar tim kuasa hukum, Dr. Dodi S. Abdulkadir.

Kuasa hukum lainnya Dr. Ari Yusuf Ami menyatakan keseimbangan dalam kesempatan pembuktian merupakan bagian penting dalam menjaga integritas proses peradilan.

“Kami memohon agar Majelis Hakim dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hak terhadap Terdakwa dan Penasihat Hukum sesuai Hukum Acara, serta agar terdapat ruang yang memadai bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pembuktian secara utuh, sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan proporsional (berimbang),” tegas Ari.

Tim Penasihat Hukum menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, dengan harapan agar setiap tahapan persidangan dapat berlangsung dengan mempertimbangkan prinsip keadilan yang berimbang dan kredibel serta kelengkapan pembuktian.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya