Berita

Polisi menangkap Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan, pelaku penusukan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Rumatora atau dikenal Nus Kei hingga tewas. (Foto: Istimewa)

Presisi

Dua Penikam Nus Kei Terancam Hukuman Mati

SELASA, 21 APRIL 2026 | 23:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Maluku menetapkan Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sebagai tersangka kasus penikaman yang berujung tewasnya Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rosita Umasugi mengatakan, penetapan tersangka Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan (sebagai) tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam," kata Rositah saat dihubungi, Selasa 21 April 2026.


Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan dijerat melanggar Pasal 459 juncto 20 huruf C atau Pasal 458 ayat (1) juncto 20 huruf C atau Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Rositah, kedua tersangka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Penerapan pasal berlapis ini dilakukan untuk mengakomodir seluruh kemungkinan konstruksi hukum berdasarkan hasil penyidikan yang terus berkembang," kata Rositah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nus Kei mengalami empat luka tusuk di bagian leher, dada kanan dan kiri, hingga tembus ke tulang belakang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya