Berita

Kolase foto Ade Armando dan Abu Janda. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Polisi Mulai Selidiki Ade Armando dan Abu Janda soal Video JK

SELASA, 21 APRIL 2026 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya sudah menerima laporan yang menyeret dua nama yakni politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando dan konten kreator Heddy Setya Permadi alias Abu Janda soal dugaan penghasutan terkait potongan video Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK).

"Benar ada laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Keduanya dilaporkan atas dugaan Pasal 48 UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU 11/2008 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 243 KUHP, pelapor juga membawa barang bukti dalam pembuatan laporan.


"Untuk barang bukti yang dilaporkan ada tiga lembar dokumen, print out percakapan layar dan flashdisk," jelas Budi.

Meski begitu, ia menyatakan pihaknya masih mengkaji laporan tersebut. 

Sebelumnya, Laporan atas nama Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku nomor LP/B/2767/IV/SPKT/ POLDA METRO JAYA pada 20 April 2026 dilaporkan atas dugaan tindak pidana dari potongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Pelapor Paman Nurlette, menilai Ade Armando dan Abu Janda telah memantik kebencian masyarakat hingga menyerang kehormatan JK dengan mengunggah video ceramah JK yang disebar melalui YouTube Cokro TV dan Facebook.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya