Berita

Roy Suryo (kanan). (Foto: YouTube Kompas TV)

Hukum

Roy Suryo: RJ itu Kalah Total, Menyerah Sehina-hinanya

SELASA, 21 APRIL 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kubu Roy Suryo enggan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Di mana, tiga tersangka sebelumnya Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah mengajukan RJ dan telah diterbitkan.

"RJ itu tidak menang ya, RJ itu kalah, RJ itu menyerah, kalah Jadi sahabat-sahabat kami yang melakukan RJ terserah, tapi mereka tidak menang mereka justru kalah, kalah total, kalah sekalah-kalahnya, sehina-hinanya. Jadi kami nggak akan RJ," kata Roy Suryo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.


Di sisi lain, Roy mengaku dirinya dan tim masih memiliki berbagai cara guna memenangkan perkara ini tanpa melalui proses RJ. 

"Sekali lagi saya jawab bahwa untuk RJ, kalau bahasa anak muda 'sorry mek' kita nggak akan RJ. Nggak usah nawar-nawarin RJ lah, nggak usah juga desak-desak, nggak usah nawarin umrah, enggak usah desak-desak kami sampai ke kamar kecil mau RJ nggak, gitu ya, atau enggak usah nawarin macam-macam, enggak ada," jelasnya.

Dalam kasus ini, ada lima tersangka Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa yang status hukumnya lanjut.

Sementara itu, mereka yang berstatus tersangka belum menjalankan sidang karena berkas belum lengkap.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya