Berita

Asep Kuswanto. (Foto: Istimewa)

Hukum

Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Resmi Tersangka Longsor Maut TPST Bantargebang

SENIN, 20 APRIL 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto sebagai tersangka kasus pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang memicu longsor beberapa waktu lalu.

“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Menteri LH sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofi dalam keterangan resminya, Senin 20 April 2026.

Kasus ini mencuat setelah peristiwa longsor di zona landfill 4 TPST Bantargebang pada Minggu 8 Maret 2026. Insiden tersebut menewaskan tujuh orang dan menyebabkan enam lainnya mengalami luka berat.


KLH/BPLH mengungkapkan, sebelum penindakan hukum, pihaknya telah melakukan pembinaan dan pengawasan secara bertahap. 

Sejak Desember 2024, TPST Bantargebang telah dikenai sanksi administratif berupa paksaan pemerintah. Namun hasil pengawasan pada April dan Mei 2025 menunjukkan pengelola belum memenuhi kewajiban yang ditetapkan.

Selain itu, kewajiban audit lingkungan juga belum menunjukkan perbaikan signifikan hingga proses penyidikan berjalan. 

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, diperkuat dengan uji laboratorium sebagai dasar pembuktian ilmiah.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan menyatakan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan bertahap.

“Jika pembuktian ilmiah menunjukkan pelanggaran terus terjadi tanpa perbaikan, maka penegakan hukum pidana menjadi langkah yang tidak terhindarkan,” kata Rizal.

Asep Kuswanto diketahui belum genap sepekan dicopot dari jabatan Kadis LH. Jabatan tersebut kini dipegang Dudi Gardesi Asikin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya