Berita

Asep Kuswanto. (Foto: Istimewa)

Hukum

Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Resmi Tersangka Longsor Maut TPST Bantargebang

SENIN, 20 APRIL 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto sebagai tersangka kasus pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang memicu longsor beberapa waktu lalu.

“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Menteri LH sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofi dalam keterangan resminya, Senin 20 April 2026.

Kasus ini mencuat setelah peristiwa longsor di zona landfill 4 TPST Bantargebang pada Minggu 8 Maret 2026. Insiden tersebut menewaskan tujuh orang dan menyebabkan enam lainnya mengalami luka berat.


KLH/BPLH mengungkapkan, sebelum penindakan hukum, pihaknya telah melakukan pembinaan dan pengawasan secara bertahap. 

Sejak Desember 2024, TPST Bantargebang telah dikenai sanksi administratif berupa paksaan pemerintah. Namun hasil pengawasan pada April dan Mei 2025 menunjukkan pengelola belum memenuhi kewajiban yang ditetapkan.

Selain itu, kewajiban audit lingkungan juga belum menunjukkan perbaikan signifikan hingga proses penyidikan berjalan. 

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, diperkuat dengan uji laboratorium sebagai dasar pembuktian ilmiah.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan menyatakan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan bertahap.

“Jika pembuktian ilmiah menunjukkan pelanggaran terus terjadi tanpa perbaikan, maka penegakan hukum pidana menjadi langkah yang tidak terhindarkan,” kata Rizal.

Asep Kuswanto diketahui belum genap sepekan dicopot dari jabatan Kadis LH. Jabatan tersebut kini dipegang Dudi Gardesi Asikin.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya