Berita

Rektor Institut Pertanian Bogor, Alim Setiawan Slamet. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Proses Hukum Pidana Dikembalikan ke korban
SENIN, 20 APRIL 2026 | 20:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Sebanyak 16 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University yang terlibat kasus kekerasan seksual hanya dijatuhi sanksi administratif berupa skorsing satu semester dan kewajiban mengikuti kegiatan sosial. 

Rektor IPB, Alim Setiawan Slamet, menyatakan seluruh proses penanganan kasus telah selesai dalam waktu singkat sejak laporan masuk. Ia menyebut 16 mahasiswa tersebut telah diperiksa dan mengakui perbuatannya sebelum sanksi dijatuhkan.

“Dekan sudah memproses dan juga memberikan sanksi kepada 16 mahasiswa yang terbukti, terlibat dan sudah mengakui kesalahan,” kata Alim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.


IPB memutuskan menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester, disertai kewajiban mengikuti kegiatan sosial dan peningkatan literasi terkait kekerasan. Kampus menilai langkah tersebut sebagai bagian dari pembinaan.

“Selanjutnya tentu dari sanksi itu dilaksanakan, jadi mahasiswa harus aktif dulu selama satu semester. Kemudian tentu ada tambahan ya, melakukan kegiatan sosial, layanan, termasuk juga kita ingin tingkatkan pemahaman literasinya,” jelas dia.

Meski demikian, kampus menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan mengklaim penanganan dilakukan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.

“IPB tidak mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Pihaknya juga menyerahkan kemungkinan proses hukum pidana kepada korban, sementara institusi hanya menangani aspek administratif dan pendampingan.

“Kalau laporan kepolisian tentu kami kembalikan kepada korban,” pungkas Alim.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya