Berita

Ketua Dewan Pembina PERADI SAI Juniver Girsang. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Hukum

Peradi SAI Dorong Penguatan Profesi Advokat Lewat Dewan Pengawas

SENIN, 20 APRIL 2026 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peran advokat perlu diperkuat dalam rencana perubahan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 serta implementasi KUHP baru. 

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Peradi SAI Juniver Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Juniver menegaskan perlunya langkah progresif dalam merevisi UU Advokat. Ia menilai regulasi yang ada saat ini sudah tertinggal dan belum mampu menjawab dinamika profesi advokat yang terus berkembang.


Salah satu poin utama yang disampaikan adalah dorongan pembentukan Dewan Pengawas Advokat sebagai bagian dari sistem pengawasan yang lebih kuat. 

Menurut Juniver, jumlah advokat yang terus bertambah tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol yang efektif, sehingga berpotensi menurunkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

“Harus ada pengawas yang bisa melihat, mengontrol, dan memperhatikan tindak-tanduk advokat agar tidak melakukan pelayanan yang merugikan masyarakat,” ujar Juniver.

Selain itu, ia juga mengusulkan pembentukan Dewan Advokat Nasional yang memiliki kewenangan mengawasi seluruh advokat sekaligus memproses pelanggaran kode etik. 

Ia menyoroti kondisi saat ini di mana belum ada standar kode etik yang seragam di berbagai organisasi advokat.

Juniver mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 140 organisasi advokat tanpa satu sistem pengawasan terpadu. Hal ini membuka celah bagi advokat yang melanggar kode etik untuk berpindah organisasi tanpa sanksi yang jelas.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pembentukan Dewan Kehormatan yang bersifat nasional dan berdiri terpisah dari Dewan Pengawas guna menciptakan mekanisme check and balance.

“Tidak boleh ada satu lembaga yang terlalu kuat. Harus ada pemisahan antara pengawas dan kehormatan agar tidak terjadi abuse of power,” tegasnya.

Juniver juga mendorong adanya sistem sertifikasi advokat melalui satu badan yang berwenang, termasuk pelaksanaan ujian profesi yang terstandar. 

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi advokat agar mampu mengikuti perkembangan hukum, terutama dalam konteks KUHP baru.

Menurutnya, revisi UU Advokat harus bersifat progresif dan berorientasi pada perlindungan, baik bagi masyarakat sebagai pencari keadilan maupun bagi advokat dalam menjalankan profesinya secara profesional.

Lebih lanjut, Juniver menyebut respons dalam RDPU tersebut cukup positif dan mendapat dukungan. Ia berharap pembahasan revisi UU Advokat dapat segera dilanjutkan karena dinilai mendesak untuk memperkuat sistem hukum nasional.

“Ini penting untuk kepentingan masyarakat dan agar advokat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya