Berita

Pendukung Tim Jakarta LaVani Livin Transmedia meluapkan kegembiraannya usai pertandingan melawan tim Jakarta Bhayangkara Presisi pada Final Four Proliga 2026 di GOR Jatidiri Semarang, Minggu 19 April 2026. (Foto: Istimewa)

Olahraga

LavAni Juara Putaran Dua Usai Tekuk Bhayangkara 3-1

SENIN, 20 APRIL 2026 | 04:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jakarta LavAni Livin Transmedia menjuarai final four putaran kedua putra Proliga 2026 usai menang atas Jakarta Bhayangkara Presisi dengan skor 3-1 di GOR Jatidiri Semarang, Minggu 19 April 2026. 

Kemenangan ini menegaskan status LavAni sebagai tim tak terkalahkan sepanjang babak empat besar. Dua pekan lalu, mereka juga menjuarai putaran pertama. Gelar putaran kedua berhadiah uang pembinaan Rp60 juta.

LavAni langsung menurunkan komposisi terbaik sejak awal. Dio Zulfikri mengatur serangan, Hendra Kurniawan mengawal tengah, ditopang trio Boy Arnes, Taylor Sander, dan Georg Grozer. Tekanan datang sejak peluit pertama.


Bhayangkara yang dikomandoi Nizar Zulfikar mencoba mengimbangi lewat Rendy Tamamilang dan Bardia Saadat. Namun pertahanan LavAni terlalu rapat. Boy Arnes dkk menutup set pertama 25-20.

Di set kedua, Bhayangkara mengubah strategi untuk meredam gempuran lawan. Upaya itu tak berhasil. Konsistensi LavAni justru meningkat. Grozer dan Sander berulang kali menembus blok dengan spike keras. Set berjalan berat sebelah, 25-15 untuk LavAni.

Tertinggal dua set, Bhayangkara tak menyerah. Rendy Tamamilang, Agil Angga, dan Martin Atanasov menemukan celah. Koordinasi serangan Bhayangkara lebih rapi, sementara LavAni kehilangan momentum. Set ketiga milik Bhayangkara 18-25. Skor mengecil 2-1.

Set keempat berlangsung dramatis. Kedua tim kejar-kejaran angka. LavAni tak mau laga berlanjut ke set kelima. Serangan diintensifkan. Blok Hendra Kurniawan dan penyelesaian dingin Boy Arnes mengunci set 25-22.

Hasil ini membawa LavAni ke Grand Final dengan kepercayaan diri tinggi, meski tim pelatih belum puas.

“Pemain kami masih kedodoran menerima servis pemain asing Bhayangkara. Maunya, sekali terima servis langsung balas serangan dan bola mati di pihak lawan,” kata Asisten pelatih LavAni Erwin Rusni, dikutip dari RMOLJateng.

Di kubu Bhayangkara, pelatih Reidel Alfonso Gonzalez Toiran merespons dengan kepala dingin. Menurutnya, kekuatan tim baru 60 persen. Evaluasi utama ada pada komunikasi dan koordinasi lapangan yang masih sering salah.

“Ini bagian dari proses menuju puncak performa,” kata Toiran.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya