Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: PPID)

Publika

Mengubah Perang Ikan Sapu-Sapu Jadi Kebijakan Sungai Berbasis Bukti

SENIN, 20 APRIL 2026 | 03:03 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

PEMPROV DKI Jakarta baru-baru ini merayakan keberhasilan penangkapan sekitar 7 ton ikan sapu-sapu dari perairan ibu kota. 

Di ruang publik digital, capaian ini dipersepsikan sebagai langkah tegas mengatasi persoalan sungai. 

Namun, di balik euforia tersebut, terdapat persoalan mendasar yang belum tersentuh: apakah pendekatan ini menyasar akar masalah, atau sekadar mengelola gejala?


Ikan sapu-sapu bukan penyebab utama degradasi sungai Jakarta. Ia justru merupakan spesies yang mampu bertahan dalam kondisi perairan yang telah tercemar. 

Dalam perspektif ilmu lingkungan, organisme seperti ini dapat berfungsi sebagai bioindicator -- penyimpan jejak kimia dari logam berat, mikroplastik, dan residu limbah yang terakumulasi dalam tubuhnya. 

Artinya, ikan sapu-sapu berpotensi menjadi instrumen penting dalam pelacakan sumber pencemaran.

Sayangnya, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Penangkapan massal tanpa diikuti analisis ilmiah terhadap kandungan polutan dalam tubuh ikan justru menghilangkan peluang untuk mengidentifikasi pelaku pencemaran. 

Dalam konteks ini, ikan sapu-sapu seharusnya diperlakukan sebagai “bukti forensik ekologis”, bukan semata-mata hama yang dimusnahkan.

Di sisi lain, narasi bahwa tidak adanya predator alami efektif bagi ikan sapu-sapu juga perlu ditinjau kembali. 

Sejumlah studi menunjukkan bahwa spesies tertentu, seperti lele bagrid (Hemibagrus wyckioides) dan gabus marmer (Oxyeleotris marmorata), mampu memangsa stadia awal ikan sapu-sapu dalam kondisi tertentu. 

Di Indonesia, predator lokal seperti toman (Channa micropeltes) pernah memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai, sebelum populasinya menurun akibat tekanan penangkapan berlebih dan pencemaran.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan ketiadaan mekanisme pengendalian alami, melainkan kerusakan ekosistem yang membuat mekanisme tersebut tidak lagi berfungsi. 

Oleh karena itu, pendekatan yang lebih berkelanjutan adalah pemulihan rantai makanan melalui restorasi habitat dan perlindungan spesies lokal, bukan introduksi predator asing yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

Selain pendekatan ilmiah, kebijakan pemulihan sungai juga perlu mempertimbangkan pengetahuan lokal. 

Komunitas Betawi dan masyarakat bantaran sungai yang telah hidup puluhan tahun memiliki apa yang dapat disebut sebagai living ecological memory -- ingatan kolektif tentang kondisi sungai di masa lalu. 

Informasi ini dapat membantu mengidentifikasi perubahan komposisi biota dan menjadi referensi dalam upaya restorasi ekosistem.

Lebih jauh, penting untuk mengubah cara pandang terhadap sungai. Selama ini, pemulihan sungai kerap diposisikan sebagai beban anggaran. 

Padahal, pengalaman internasional menunjukkan bahwa sungai yang sehat dapat menjadi aset ekonomi. 

Restorasi Cheonggyecheon Stream di Seoul, misalnya, tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga mendorong kenaikan nilai properti dan investasi di kawasan sekitarnya.

Pembelajaran tersebut membuka ruang bagi pengembangan instrumen kebijakan baru di Indonesia, seperti sertifikasi ekologi sungai. 

Sistem ini dapat mengaitkan kualitas lingkungan dengan insentif ekonomi, termasuk dalam perizinan properti, pembiayaan berbasis green bond, serta peningkatan daya saing kota dalam konteks global.

Pada akhirnya, isu ikan sapu-sapu tidak dapat dilepaskan dari persoalan yang lebih besar, yakni lemahnya penegakan regulasi terhadap pencemaran industri. 

Menjadikan spesies ini sebagai “musuh utama” berisiko mengalihkan perhatian dari tanggung jawab aktor-aktor yang berkontribusi langsung terhadap kerusakan sungai.

Penangkapan massal mungkin diperlukan sebagai langkah jangka pendek untuk mengendalikan populasi. 

Namun, langkah tersebut tidak boleh dipersepsikan sebagai solusi utama. Tanpa upaya sistematis untuk mengidentifikasi dan menindak sumber pencemaran, serta memulihkan ekosistem sungai secara menyeluruh, persoalan yang sama akan terus berulang.

Sungai yang sehat tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak spesies tertentu dapat dihilangkan, tetapi oleh sejauh mana kualitas air dapat dipulihkan, keanekaragaman hayati dikembalikan, dan tata kelola lingkungan ditegakkan secara konsisten.

Dalam kerangka itu, ikan sapu-sapu seharusnya tidak dilihat semata sebagai masalah, melainkan sebagai indikator -- bahkan pengingat -- bahwa masih ada pekerjaan rumah besar yang belum diselesaikan dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.

*Direktur Jakarta Institute

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya