Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: PPID)

Publika

Mengubah Perang Ikan Sapu-Sapu Jadi Kebijakan Sungai Berbasis Bukti

SENIN, 20 APRIL 2026 | 03:03 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

PEMPROV DKI Jakarta baru-baru ini merayakan keberhasilan penangkapan sekitar 7 ton ikan sapu-sapu dari perairan ibu kota. 

Di ruang publik digital, capaian ini dipersepsikan sebagai langkah tegas mengatasi persoalan sungai. 

Namun, di balik euforia tersebut, terdapat persoalan mendasar yang belum tersentuh: apakah pendekatan ini menyasar akar masalah, atau sekadar mengelola gejala?


Ikan sapu-sapu bukan penyebab utama degradasi sungai Jakarta. Ia justru merupakan spesies yang mampu bertahan dalam kondisi perairan yang telah tercemar. 

Dalam perspektif ilmu lingkungan, organisme seperti ini dapat berfungsi sebagai bioindicator -- penyimpan jejak kimia dari logam berat, mikroplastik, dan residu limbah yang terakumulasi dalam tubuhnya. 

Artinya, ikan sapu-sapu berpotensi menjadi instrumen penting dalam pelacakan sumber pencemaran.

Sayangnya, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Penangkapan massal tanpa diikuti analisis ilmiah terhadap kandungan polutan dalam tubuh ikan justru menghilangkan peluang untuk mengidentifikasi pelaku pencemaran. 

Dalam konteks ini, ikan sapu-sapu seharusnya diperlakukan sebagai “bukti forensik ekologis”, bukan semata-mata hama yang dimusnahkan.

Di sisi lain, narasi bahwa tidak adanya predator alami efektif bagi ikan sapu-sapu juga perlu ditinjau kembali. 

Sejumlah studi menunjukkan bahwa spesies tertentu, seperti lele bagrid (Hemibagrus wyckioides) dan gabus marmer (Oxyeleotris marmorata), mampu memangsa stadia awal ikan sapu-sapu dalam kondisi tertentu. 

Di Indonesia, predator lokal seperti toman (Channa micropeltes) pernah memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai, sebelum populasinya menurun akibat tekanan penangkapan berlebih dan pencemaran.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan ketiadaan mekanisme pengendalian alami, melainkan kerusakan ekosistem yang membuat mekanisme tersebut tidak lagi berfungsi. 

Oleh karena itu, pendekatan yang lebih berkelanjutan adalah pemulihan rantai makanan melalui restorasi habitat dan perlindungan spesies lokal, bukan introduksi predator asing yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

Selain pendekatan ilmiah, kebijakan pemulihan sungai juga perlu mempertimbangkan pengetahuan lokal. 

Komunitas Betawi dan masyarakat bantaran sungai yang telah hidup puluhan tahun memiliki apa yang dapat disebut sebagai living ecological memory -- ingatan kolektif tentang kondisi sungai di masa lalu. 

Informasi ini dapat membantu mengidentifikasi perubahan komposisi biota dan menjadi referensi dalam upaya restorasi ekosistem.

Lebih jauh, penting untuk mengubah cara pandang terhadap sungai. Selama ini, pemulihan sungai kerap diposisikan sebagai beban anggaran. 

Padahal, pengalaman internasional menunjukkan bahwa sungai yang sehat dapat menjadi aset ekonomi. 

Restorasi Cheonggyecheon Stream di Seoul, misalnya, tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga mendorong kenaikan nilai properti dan investasi di kawasan sekitarnya.

Pembelajaran tersebut membuka ruang bagi pengembangan instrumen kebijakan baru di Indonesia, seperti sertifikasi ekologi sungai. 

Sistem ini dapat mengaitkan kualitas lingkungan dengan insentif ekonomi, termasuk dalam perizinan properti, pembiayaan berbasis green bond, serta peningkatan daya saing kota dalam konteks global.

Pada akhirnya, isu ikan sapu-sapu tidak dapat dilepaskan dari persoalan yang lebih besar, yakni lemahnya penegakan regulasi terhadap pencemaran industri. 

Menjadikan spesies ini sebagai “musuh utama” berisiko mengalihkan perhatian dari tanggung jawab aktor-aktor yang berkontribusi langsung terhadap kerusakan sungai.

Penangkapan massal mungkin diperlukan sebagai langkah jangka pendek untuk mengendalikan populasi. 

Namun, langkah tersebut tidak boleh dipersepsikan sebagai solusi utama. Tanpa upaya sistematis untuk mengidentifikasi dan menindak sumber pencemaran, serta memulihkan ekosistem sungai secara menyeluruh, persoalan yang sama akan terus berulang.

Sungai yang sehat tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak spesies tertentu dapat dihilangkan, tetapi oleh sejauh mana kualitas air dapat dipulihkan, keanekaragaman hayati dikembalikan, dan tata kelola lingkungan ditegakkan secara konsisten.

Dalam kerangka itu, ikan sapu-sapu seharusnya tidak dilihat semata sebagai masalah, melainkan sebagai indikator -- bahkan pengingat -- bahwa masih ada pekerjaan rumah besar yang belum diselesaikan dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.

*Direktur Jakarta Institute

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya