Berita

Ilustrasi (Foto: Net)

Bisnis

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

SABTU, 18 APRIL 2026 | 07:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Belakangan, penggunaan visual balita pada kemasan Aqua tengah menjadi perbincangan hangat di media massa dan media sosial. 

Namun, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, gambar tersebut ternyata merupakan bagian dari label sekunder pada kemasan bundling, yang jika dilihat secara utuh, menampilkan narasi visual yang berbeda dari anggapan yang beredar.

Label sekunder adalah informasi tambahan yang tertera pada kemasan luar (outer pack). Fungsinya adalah untuk kebutuhan distribusi dan identifikasi produk dalam penjualan paket (bundling), bukan merupakan label utama yang melekat pada setiap botol.


Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, dalam keterangan resminya memberikan penjelasan untuk mendudukkan perkara ini sesuai konteks desainnya.

“Visual yang dimaksud merupakan bagian dari secondary label pada kemasan bundling 6 botol Aqua 1500 ml, yaitu informasi tambahan pada kemasan luar yang digunakan untuk kebutuhan distribusi dan identifikasi produk bundling, dan bukan label utama produk sebagaimana label di kemasan utama (di botol),” jelasnya, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 18 April 2026.

Arif menekankan bahwa jika label tersebut dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya dari satu sudut pandang, nampak jelas ilustrasi keluarga yang lengkap. Hal ini mematahkan persepsi bahwa balita dijadikan objek tunggal dalam kemasan tersebut. 

Pihak Aqua juga menegaskan dua poin penting. Pertama, tidak ada klaim bahwa produk tersebut dikhususkan untuk bayi atau balita. Kedua, sebagai kategori pangan umum, Aqua tunduk pada regulasi BPOM.

“Seluruh informasi pada kemasan utama telah sesuai ketentuan BPOM. Label sekunder dibuat hanya dalam konteks penjualan bundling,” tambah Arif.

Sejumlah pakar komunikasi berpendapat bahwa fenomena ini menjadi pengingat pentingnya melihat sebuah konteks secara komprehensif. 

Di era digital, informasi sering kali dipotong (framing) untuk mendukung narasi tertentu, yang berisiko menciptakan pemahaman yang keliru di masyarakat.

Meski demikian, perhatian dari lembaga perlindungan anak dan konsumen tetap dianggap positif sebagai bentuk pengawasan terhadap etika komunikasi produk. Diskusi publik ini diharapkan tetap berjalan dalam koridor regulasi yang berlaku.

Aqua menyatakan telah melakukan evaluasi internal terhadap seluruh materi promosi dan kemasannya guna memastikan kepatuhan terhadap hukum serta perlindungan konsumen. Perusahaan juga menegaskan sikap terbukanya terhadap kritik dan saran dari publik.

“Aqua menghargai perhatian dan masukan dari berbagai pihak dan terus berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang bertanggung jawab dengan menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Arif.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya