Berita

Ilustrasi

Politik

Kelanjutan Tax Holiday Masih Dibahas, Tunggu PMK

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan kelanjutan insentif tax holiday masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati, mengatakan saat ini regulasi terkait tax holiday masih digodok bersama kementerian terkait, khususnya yang membidangi hukum.

“Itu lagi dibahas PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ditunggu, bakal dilanjut atau engganya aku belum tau. Lagi sedang melakukan pembahasan dengan Departemen Hukum, kita tunggu," kata Inge kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dikutip Jumat 17 April 2026.


Meski demikian, dari sisi teknis, proses harmonisasi aturan disebut telah rampung dan kini memasuki tahap akhir sebelum ditetapkan.

"Sudah selesai harmonisasi, jadi mungkin lagi finalisasi," katanya

Di tengah proses tersebut, pemerintah juga terus mengevaluasi berbagai insentif pajak yang sudah berjalan, termasuk yang dimanfaatkan pelaku usaha dan UMKM.

"Mengenai insentif lain, tentunya pemerintah akan terus mengevaluasi setiap insentif yang diberikan kepada para pelaku usaha," ujarnya.

Sebagai informasi, tax holiday merupakan insentif berupa pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan badan bagi perusahaan yang menanamkan modal baru di Indonesia dalam jangka waktu tertentu, guna mendorong investasi di sektor strategis.

Kelanjutan pembahasan insentif ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi ulang yang diajukan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu. 

Revisi kebijakan tax holiday tersebut disusun untuk menyempurnakan skema insentif fiskal agar lebih terarah dalam menarik investasi, khususnya di sektor industri pionir dan sektor strategis.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya