Berita

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto resmi tersangka korupsi. (Foto: Istimewa)

Politik

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi

DPR Minta Maaf Loloskan Hery Susanto di Fit and Proper Test

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR mengaku kecolongan atas terjeratnya Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto dalam kasus korupsi.

Permintaan maaf pun disampaikan kepada publik terkait proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilakukan di DPR terhadap Hery Susanto.

“Kalau memang ada yang salah dari kami, Komisi II dalam menjalankan fungsi, terutama fungsi pengawasan, kami minta maaf kepada publik. Termasuk saat kami melakukan fit and proper test,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.


Ia menegaskan pihaknya tidak mengetahui persoalan hukum yang menjerat Hery saat proses seleksi berlangsung. Dalam proses seleksi pimpinan Ombudsman periode 2026-2031, Komisi II sepenuhnya mengacu pada hasil kerja Tim Seleksi (Timsel).

Menurutnya, DPR menaruh kepercayaan penuh terhadap hasil penjaringan yang dilakukan Timsel yang dinilai telah bekerja secara transparan dan objektif.

“Ketika fit and proper test dilakukan, kami percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan Timsel. Kami berasumsi itu adalah nama-nama terbaik,” jelasnya.

Dari 18 nama yang diserahkan ke DPR, Komisi II hanya bertugas memilih sembilan kandidat terbaik untuk ditetapkan sebagai pimpinan Ombudsman.

“Dari 18 nama itu, kami memilih sembilan yang paling baik dari yang terbaik. Dan menurut kami saat itu, mereka memang pantas dan layak,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026. Hery diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel dalam rentang waktu 2013 hingga 2025.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya