Berita

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto resmi tersangka korupsi. (Foto: Istimewa)

Politik

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi

DPR Minta Maaf Loloskan Hery Susanto di Fit and Proper Test

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR mengaku kecolongan atas terjeratnya Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto dalam kasus korupsi.

Permintaan maaf pun disampaikan kepada publik terkait proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilakukan di DPR terhadap Hery Susanto.

“Kalau memang ada yang salah dari kami, Komisi II dalam menjalankan fungsi, terutama fungsi pengawasan, kami minta maaf kepada publik. Termasuk saat kami melakukan fit and proper test,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.


Ia menegaskan pihaknya tidak mengetahui persoalan hukum yang menjerat Hery saat proses seleksi berlangsung. Dalam proses seleksi pimpinan Ombudsman periode 2026-2031, Komisi II sepenuhnya mengacu pada hasil kerja Tim Seleksi (Timsel).

Menurutnya, DPR menaruh kepercayaan penuh terhadap hasil penjaringan yang dilakukan Timsel yang dinilai telah bekerja secara transparan dan objektif.

“Ketika fit and proper test dilakukan, kami percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan Timsel. Kami berasumsi itu adalah nama-nama terbaik,” jelasnya.

Dari 18 nama yang diserahkan ke DPR, Komisi II hanya bertugas memilih sembilan kandidat terbaik untuk ditetapkan sebagai pimpinan Ombudsman.

“Dari 18 nama itu, kami memilih sembilan yang paling baik dari yang terbaik. Dan menurut kami saat itu, mereka memang pantas dan layak,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026. Hery diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel dalam rentang waktu 2013 hingga 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya