Berita

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto resmi tersangka korupsi. (Foto: Istimewa)

Politik

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi

DPR Minta Maaf Loloskan Hery Susanto di Fit and Proper Test

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR mengaku kecolongan atas terjeratnya Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto dalam kasus korupsi.

Permintaan maaf pun disampaikan kepada publik terkait proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilakukan di DPR terhadap Hery Susanto.

“Kalau memang ada yang salah dari kami, Komisi II dalam menjalankan fungsi, terutama fungsi pengawasan, kami minta maaf kepada publik. Termasuk saat kami melakukan fit and proper test,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.


Ia menegaskan pihaknya tidak mengetahui persoalan hukum yang menjerat Hery saat proses seleksi berlangsung. Dalam proses seleksi pimpinan Ombudsman periode 2026-2031, Komisi II sepenuhnya mengacu pada hasil kerja Tim Seleksi (Timsel).

Menurutnya, DPR menaruh kepercayaan penuh terhadap hasil penjaringan yang dilakukan Timsel yang dinilai telah bekerja secara transparan dan objektif.

“Ketika fit and proper test dilakukan, kami percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan Timsel. Kami berasumsi itu adalah nama-nama terbaik,” jelasnya.

Dari 18 nama yang diserahkan ke DPR, Komisi II hanya bertugas memilih sembilan kandidat terbaik untuk ditetapkan sebagai pimpinan Ombudsman.

“Dari 18 nama itu, kami memilih sembilan yang paling baik dari yang terbaik. Dan menurut kami saat itu, mereka memang pantas dan layak,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026. Hery diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel dalam rentang waktu 2013 hingga 2025.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya