Berita

Anak buah kapal (ABK) asalh Indonesia. (Foto: Dok. INFISA)

Politik

Darurat! INFISA Desak Indonesia Selamatkan 13 ABK Terlantar di Azerbaijan

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesian Fisherman Association (INFISA) menetapkan status darurat terkait nasib 13 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang hingga kini masih terlantar di Baku, Azerbaijan.

Desakan keras pun dilayangkan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah cepat dan konkret memulangkan para pelaut tersebut ke Tanah Air.

INFISA mengungkapkan, meski para ABK telah berhasil keluar dari wilayah konflik, mereka kini menghadapi krisis baru berupa ketidakpastian hukum, keterbatasan logistik, hingga lambannya proses repatriasi.


“Situasi ini bukan lagi persoalan administratif. Ini sudah masuk krisis perlindungan WNI di luar negeri yang serius,” tegas pernyataan INFISA dikutip redaksi, Jumat, 17 April 2026.

Kondisi para ABK dinilai sangat rentan dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa jika terus dibiarkan tanpa kepastian. Karena itu, negara wajib hadir tanpa kompromi.

INFISA menegaskan, dalam situasi darurat seperti ini, pemerintah tidak boleh terjebak dalam prosedur birokrasi yang berlarut-larut. Negara harus mengambil alih penuh tanggung jawab, mulai dari pembiayaan hingga koordinasi teknis pemulangan.

“Setiap detik keterlambatan adalah bentuk kelalaian negara dalam melindungi hak konstitusional warganya,” tegas INFISA.

Sebagai langkah konkret, INFISA mendesak pemerintah menjadikan repatriasi 13 ABK di Baku sebagai prioritas nasional. Mulai dari pemulangan segera, pengambilalihan seluruh biaya oleh negara, penghapusan hambatan birokrasi, hingga kehadiran aktif perwakilan diplomatik untuk menjamin keamanan dan kebutuhan dasar para pelaut.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, mereka memastikan akan meningkatkan tekanan publik hingga membawa persoalan ini ke level nasional dan internasional.

“Negara tidak boleh kalah cepat dari krisis. Negara harus hadir sekarang juga,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya