Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya dugaan pelecehan seksual melalui grup percakapan di lingkungan kampus mendapat sorotan serius dari DPR. 

Komisi X menilai fenomena ini tidak bisa ditoleransi dan perlu ditangani lewat penegakan aturan yang tegas hingga penguatan regulasi di ranah digital.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut, kasus-kasus yang mencuat belakangan menunjukkan bahwa kekerasan seksual di kampus kini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui ruang siber seperti grup chat.


Ia menyoroti sejumlah kasus yang terjadi di berbagai kampus, mulai dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia hingga Institut Pertanian Bogor (IPB), yang kini tengah dalam proses investigasi.

“Kami memandang maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai hal yang sangat serius dan tidak boleh ditoleransi,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, penanganan kasus semacam ini sebenarnya sudah memiliki payung hukum melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur pencegahan hingga penindakan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Namun, ia menekankan pentingnya implementasi yang konsisten di lapangan, termasuk perlindungan korban, transparansi proses, serta penindakan adil terhadap pelaku.

“Kami mendorong Kemdikti Saintek dan seluruh perguruan tinggi menjalankan aturan ini secara tegas dan konsisten,” katanya.

Selain itu, Lalu juga menyoroti perlunya penguatan regulasi terkait pelecehan seksual berbasis digital. Ia menilai, meski aturan sudah ada, perkembangan modus di ruang siber membutuhkan respons yang lebih spesifik dan terukur.

“Kalau regulasi terkait kekerasan seksual via siber ini masih lemah, maka perlu segera dirumuskan aturan yang lebih tegas agar ada efek jera,” ujar Lalu.

Seperti diketahui, publik belakangan dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan bernuansa cabul di grup mahasiswa. 

Kasus di Universitas Indonesia bahkan melibatkan belasan mahasiswa yang telah dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan.

Sementara itu, pihak IPB juga tengah melakukan investigasi atas dugaan serupa di lingkungan mahasiswanya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya