Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya dugaan pelecehan seksual melalui grup percakapan di lingkungan kampus mendapat sorotan serius dari DPR. 

Komisi X menilai fenomena ini tidak bisa ditoleransi dan perlu ditangani lewat penegakan aturan yang tegas hingga penguatan regulasi di ranah digital.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut, kasus-kasus yang mencuat belakangan menunjukkan bahwa kekerasan seksual di kampus kini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui ruang siber seperti grup chat.


Ia menyoroti sejumlah kasus yang terjadi di berbagai kampus, mulai dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia hingga Institut Pertanian Bogor (IPB), yang kini tengah dalam proses investigasi.

“Kami memandang maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai hal yang sangat serius dan tidak boleh ditoleransi,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, penanganan kasus semacam ini sebenarnya sudah memiliki payung hukum melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur pencegahan hingga penindakan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Namun, ia menekankan pentingnya implementasi yang konsisten di lapangan, termasuk perlindungan korban, transparansi proses, serta penindakan adil terhadap pelaku.

“Kami mendorong Kemdikti Saintek dan seluruh perguruan tinggi menjalankan aturan ini secara tegas dan konsisten,” katanya.

Selain itu, Lalu juga menyoroti perlunya penguatan regulasi terkait pelecehan seksual berbasis digital. Ia menilai, meski aturan sudah ada, perkembangan modus di ruang siber membutuhkan respons yang lebih spesifik dan terukur.

“Kalau regulasi terkait kekerasan seksual via siber ini masih lemah, maka perlu segera dirumuskan aturan yang lebih tegas agar ada efek jera,” ujar Lalu.

Seperti diketahui, publik belakangan dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan bernuansa cabul di grup mahasiswa. 

Kasus di Universitas Indonesia bahkan melibatkan belasan mahasiswa yang telah dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan.

Sementara itu, pihak IPB juga tengah melakukan investigasi atas dugaan serupa di lingkungan mahasiswanya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya