Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Instruksikan Bahlil Percepat Bersih-bersih Tambang Ilegal

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 11:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mendorong Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menyelesaikan pencabutan terhadap sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. 

Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan. 


“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Prabowo. 

Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan.

“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam taklimat di rapat kerja Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, pada Rabu, 8 April 2026, Prabowo mengaku menerima laporan adanya ratusan IUP bermasalah, termasuk yang beroperasi di kawasan hutan lindung. 

Menurutnya kondisi tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut tata kelola sumber daya alam dan kepentingan negara.

“Jadi ini ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi, kalau nggak jelas, cabut IUP-nya. Kita sudah nggak ada waktu untuk terlalu kasihan, nggak ada kasihan sekarang,” tegasnya.

Saat diminta tenggat waktu pencabutan izin, Bahlil sempat mengajukan dua minggu.

Namun, Prabowo langsung memotong dan mempercepat target menjadi hanya satu minggu, menandakan urgensi tinggi dalam penertiban sektor tambang.

“Dua minggu? Enak aja dua minggu. Nggak, seminggu!” kata Prabowo, yang langsung disanggupi Bahlil.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya