Berita

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Mabes Polri)

Politik

Kolaborasi Polri-Komdigi Diharapkan Perkuat Penanganan Kejahatan Digital

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) diharapkan mampu memperkuat penanganan serta penindakan hukum terhadap kejahatan digital.

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) menilai kolaborasi ini sebagai bentuk keseriusan negara dalam merespons maraknya kejahatan di ruang digital, khususnya penipuan online dan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian, menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus menjadi fondasi dalam membangun sistem penegakan hukum digital yang kuat.


“Kolaborasi ini harus menjadi fondasi dalam membangun sistem penegakan hukum digital yang kuat. Tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri, karena kejahatan siber bergerak sangat cepat dan terorganisir,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2026.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas digital merupakan kunci untuk menciptakan sistem penanganan kejahatan siber yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.

“Kami dari PP GPA mengapresiasi penuh kerja sama antara Polri dan Kemenkomdigi. Ini adalah langkah strategis yang sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya kejahatan digital seperti penipuan dan judi online yang telah merugikan masyarakat luas,” tuturnya.

Menurut Aminullah, kejahatan digital saat ini semakin kompleks, baik dari sisi modus maupun jaringan pelaku, sehingga tidak bisa lagi ditangani secara parsial oleh masing-masing lembaga.

Lebih lanjut, ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” ucapnya.

Ia pun menegaskan agar kolaborasi ini tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan dijalankan secara konkret dan berkelanjutan.

“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi benar-benar dijalankan secara konkret dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat di ruang digital,” demikian Aminullah.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya