Berita

Peluncuran buku Prof. Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat pagi, 17 April 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Genap 70 Tahun, Prof. Jimly Asshiddiqie Luncurkan Buku “Etika yang Melembaga” di DKPP"

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, genap berusia 70 tahun pada Jumat, 17 April 2026.

Momentum tersebut ditandai dengan peluncuran buku berjudul “Etika yang Melembaga” di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada pagi hari.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai lembaga, termasuk DKPP, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).


Dari pihak tuan rumah, hadir Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bersama anggota DKPP lainnya, yakni Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J. Kristiadi, dan Tio Aliansyah.

Sementara itu, dari KPU dan Bawaslu turut hadir Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda.

Sejumlah tokoh lainnya juga tampak menghadiri acara tersebut, di antaranya Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Tanthowi Ubaid, mantan Anggota KPU RI Ida Budhiati, serta mantan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.

Buku yang diluncurkan tersebut tidak ditulis langsung oleh Prof. Jimly, melainkan merupakan karya kolaboratif sejumlah guru besar. Buku ini memiliki anak judul *“70 Tahun Prof. Jimly Asshiddiqie: Warisan Gagasan dan Penguatan DKPP”*.

Diketahui, Prof. Jimly merupakan sosok yang memprakarsai pendirian DKPP sebagai lembaga penegak etik penyelenggara pemilu yang bersifat tetap dan mandiri sejak 12 Juni 2012. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, serta menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya