Berita

Logo KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Usut Korupsi Cukai, KPK dan PPATK Bidik Rekening Penampung Dana Ilegal

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 09:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjalin kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dalam skandal korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Langkah strategis ini diambil untuk memetakan pergerakan uang yang diduga disamarkan melalui skema kompleks.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat penggunaan rekening nominee atau rekening atas nama orang lain untuk menampung hasil praktik ilegal. Menurutnya, bantuan PPATK sangat krusial untuk menangkap jejak transaksi yang tidak dilakukan secara tunai.


Penyelidikan saat ini diarahkan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang menikmati aliran dana tersebut, termasuk potensi keterlibatan aktor dari sektor swasta. 

KPK juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi memberikan informasi melalui saluran pengaduan resmi dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap tangan (OTT) pada awal Februari 2026 yang mengungkap kongkalikong pengaturan jalur impor. 

Hingga saat ini, sejumlah fakta penting telah terungkap. Pada akhir Februari 2026, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka. Ia diduga berperan dalam upaya penghilangan barang bukti dengan memerintahkan pembersihan safe house.

Penyidik berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang tersimpan dalam lima koper. Sebelumnya, KPK juga telah menyita aset senilai Rp40,5 miliar yang meliputi uang tunai, logam mulia seberat 5 kilogram, serta jam tangan mewah dari berbagai pihak yang terlibat.

Skandal ini bermula dari permufakatan jahat pada Oktober 2025 antara oknum petinggi DJBC dengan pihak swasta, yakni perusahaan Blueray. 

Oknum bea cukai diduga memanipulasi parameter pemeriksaan sehingga barang-barang impor milik Blueray?"termasuk barang ilegal dan palsu?"dapat masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik. Sebagai imbalannya, pihak swasta memberikan "jatah" bulanan rutin kepada para pejabat terkait.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari unsur birokrasi dan swasta, yaitu Rizal (Eks Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2 DJBC), Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intelijen Cukai DJBC), Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen DJBC). Dari pihak swasta John Field (Pemilik Blueray), Andri (Ketua Tim Impor), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional).

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya