Berita

Menlu AS Marco Rubio (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube The New York Post)

Dunia

Trump Cabut Visa 26 Musuh Amerika

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump kembali memperketat kebijakan imigrasi dengan membatasi visa bagi individu yang dianggap mendukung “musuh” AS. 

Kebijakan yang diumumkan pada Kamis, 16 April 2026, ini langsung menyasar puluhan orang dari berbagai negara di Belahan Barat. 

Sebanyak 26 individu diketahui telah dicabut atau dibatasi visanya. Meski identitas mereka tidak diungkap, pemerintah menegaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya melindungi kepentingan nasional Amerika.


"Individu yang mendukung musuh kita dalam merusak kepentingan Amerika di kawasan ini tidak akan diberi akses masuk ke Amerika Serikat," kata Menteri Luar Negeri Marco Rubio, dikutip dari Al-Jazeera, Jumat 17 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi lebih luas pemerintahan Trump untuk memperkuat pengaruh di kawasan Amerika Latin sekaligus menekan pengaruh negara lain, termasuk China, yang dinilai semakin agresif memperluas hubungan di wilayah tersebut.

Dalam penjelasan resminya, Departemen Luar Negeri menyebut pembatasan visa akan dikenakan kepada mereka yang membantu pihak asing menguasai aset strategis, melemahkan keamanan regional, atau melakukan operasi yang mengganggu stabilitas negara-negara di Belahan Barat.

Langkah ini juga melanjutkan pola kebijakan keras terhadap pihak asing yang berbeda pandangan dengan Washington. Sebelumnya, pemerintah AS mencabut visa demonstran pro-Palestina serta individu yang memiliki kaitan dengan pemerintah Iran.

Beberapa tokoh Amerika Latin juga pernah terdampak, termasuk Hakim Brasil Alexandre de Moraes dan Presiden Kolombia Gustavo Petro, yang visanya sempat dicabut karena perbedaan sikap politik dengan AS.

Secara hukum, kebijakan ini didasarkan pada kewenangan pemerintah AS untuk menolak masuk warga negara asing yang dianggap berpotensi merugikan kebijakan luar negeri. Meski demikian, langkah ini menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menilai kebijakan tersebut berisiko melanggar prinsip-prinsip hukum internasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya