Berita

Menlu AS Marco Rubio (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube The New York Post)

Dunia

Trump Cabut Visa 26 Musuh Amerika

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump kembali memperketat kebijakan imigrasi dengan membatasi visa bagi individu yang dianggap mendukung “musuh” AS. 

Kebijakan yang diumumkan pada Kamis, 16 April 2026, ini langsung menyasar puluhan orang dari berbagai negara di Belahan Barat. 

Sebanyak 26 individu diketahui telah dicabut atau dibatasi visanya. Meski identitas mereka tidak diungkap, pemerintah menegaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya melindungi kepentingan nasional Amerika.


"Individu yang mendukung musuh kita dalam merusak kepentingan Amerika di kawasan ini tidak akan diberi akses masuk ke Amerika Serikat," kata Menteri Luar Negeri Marco Rubio, dikutip dari Al-Jazeera, Jumat 17 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi lebih luas pemerintahan Trump untuk memperkuat pengaruh di kawasan Amerika Latin sekaligus menekan pengaruh negara lain, termasuk China, yang dinilai semakin agresif memperluas hubungan di wilayah tersebut.

Dalam penjelasan resminya, Departemen Luar Negeri menyebut pembatasan visa akan dikenakan kepada mereka yang membantu pihak asing menguasai aset strategis, melemahkan keamanan regional, atau melakukan operasi yang mengganggu stabilitas negara-negara di Belahan Barat.

Langkah ini juga melanjutkan pola kebijakan keras terhadap pihak asing yang berbeda pandangan dengan Washington. Sebelumnya, pemerintah AS mencabut visa demonstran pro-Palestina serta individu yang memiliki kaitan dengan pemerintah Iran.

Beberapa tokoh Amerika Latin juga pernah terdampak, termasuk Hakim Brasil Alexandre de Moraes dan Presiden Kolombia Gustavo Petro, yang visanya sempat dicabut karena perbedaan sikap politik dengan AS.

Secara hukum, kebijakan ini didasarkan pada kewenangan pemerintah AS untuk menolak masuk warga negara asing yang dianggap berpotensi merugikan kebijakan luar negeri. Meski demikian, langkah ini menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menilai kebijakan tersebut berisiko melanggar prinsip-prinsip hukum internasional.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya