Berita

Menlu AS Marco Rubio (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube The New York Post)

Dunia

Trump Cabut Visa 26 Musuh Amerika

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump kembali memperketat kebijakan imigrasi dengan membatasi visa bagi individu yang dianggap mendukung “musuh” AS. 

Kebijakan yang diumumkan pada Kamis, 16 April 2026, ini langsung menyasar puluhan orang dari berbagai negara di Belahan Barat. 

Sebanyak 26 individu diketahui telah dicabut atau dibatasi visanya. Meski identitas mereka tidak diungkap, pemerintah menegaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya melindungi kepentingan nasional Amerika.


"Individu yang mendukung musuh kita dalam merusak kepentingan Amerika di kawasan ini tidak akan diberi akses masuk ke Amerika Serikat," kata Menteri Luar Negeri Marco Rubio, dikutip dari Al-Jazeera, Jumat 17 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi lebih luas pemerintahan Trump untuk memperkuat pengaruh di kawasan Amerika Latin sekaligus menekan pengaruh negara lain, termasuk China, yang dinilai semakin agresif memperluas hubungan di wilayah tersebut.

Dalam penjelasan resminya, Departemen Luar Negeri menyebut pembatasan visa akan dikenakan kepada mereka yang membantu pihak asing menguasai aset strategis, melemahkan keamanan regional, atau melakukan operasi yang mengganggu stabilitas negara-negara di Belahan Barat.

Langkah ini juga melanjutkan pola kebijakan keras terhadap pihak asing yang berbeda pandangan dengan Washington. Sebelumnya, pemerintah AS mencabut visa demonstran pro-Palestina serta individu yang memiliki kaitan dengan pemerintah Iran.

Beberapa tokoh Amerika Latin juga pernah terdampak, termasuk Hakim Brasil Alexandre de Moraes dan Presiden Kolombia Gustavo Petro, yang visanya sempat dicabut karena perbedaan sikap politik dengan AS.

Secara hukum, kebijakan ini didasarkan pada kewenangan pemerintah AS untuk menolak masuk warga negara asing yang dianggap berpotensi merugikan kebijakan luar negeri. Meski demikian, langkah ini menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menilai kebijakan tersebut berisiko melanggar prinsip-prinsip hukum internasional.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya