Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dinalara Butar Butar (kanan) di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Kamis 16 April 2026. (Foto: RMOL/ Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

KPK Didesak Bongkar Praktik Korupsi Jaringan Lama di Bea Cukai

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 00:21 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Praktik dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terus menjadi sorotan di publik.

Hal itu tertuang dalam diskusi nasional bertajuk “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai” di Aula Soepomo, Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, Kamis, 16 April 2026.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dinalara Butar Butar mengungkap adanya figur kunci di balik masifnya praktik korupsi dalam DJBC. 


Sosok itu disebut sebagai mantan pejabat Bea Cukai berinisial D.

“Ada oknum yang di luar, yang mungkin dulu bekerja di sana. Walaupun sudah tidak di situ lagi, pengaruhnya tetap nempel,” kata Dinalara.

Ia menjelaskan, praktik yang terjadi bukan berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari jejaring lama yang terus bertahan dan beradaptasi. 

Bahkan, meski aktor utamanya telah berpindah posisi, pengaruhnya disebut masih berjalan.

“Saya kasih inisial D. Apa hubungannya? Dia sudah pindah, tapi pengaruhnya tetap berjalan. Itu yang membuat praktik ini terus berulang,” tegasnya.

Tak hanya itu, Dinalara juga membeberkan modus penjualan pengaruh dalam kasus yang kini ditangani KPK. 

Nama-nama besar kerap dibawa-bawa untuk meningkatkan nilai permintaan kepada pelaku usaha.

“Modusnya bisa saja menjual nama. Supaya nilai yang diminta lebih besar, seolah-olah ada keterkaitan dengan pihak tertentu,” jelasnya.

Ia pun menilai, penanganan yang dilakukan KPK sejauh ini masih menyentuh permukaan. 

“Kalau hanya tangkap orang, itu seperti memadamkan api di permukaan. Sumber apinya tidak pernah disentuh,” pungkasnya.

KPK diminta membongkar jaringan dan memperbaiki sistem agar praktik serupa tidak terus berulang.

Berdasar penelusuran, D itu disebut-sebut berinisial lengkap AD, di lingkungan Bea Cukai dikenal ikut terseret dalam kasus tahun 2016-2017. Di antaranya terkait rekening dan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung. 

Ia kerap mengklaim diri sebagai orang kuat di Bea Cukai. Hal ini sejatinta telah menjadi "kanker" di Bea Cukai selama bertahun-tahun.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya