Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RUU Pemilu Masih Digodok, Demokrat: Waktu Masih Panjang

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 20:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan resmi RUU Pemilu di DPR belum dilanjutkan karena bukan menjadi persoalan mendesak. Pasalnya, waktu menuju Pemilu 2029 masih cukup panjang.

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026.

“Kan waktunya masih cukup. Waktunya masih cukup panjang, Pemilu 2029. Dan biasanya memang tahapan Pemilu itu kan satu tahun setengah,” ujar Herman.


Herman menjelaskan, tahapan pemilu umumnya dimulai dari pendaftaran hingga penetapan partai politik peserta, hingga rangkaian tahapan lanjutan yang memakan waktu sekitar satu setengah tahun. 

Dengan tambahan masa persiapan, menurutnya, pembahasan regulasi masih memiliki ruang waktu.

“Kalau dengan persiapan, taruhlah dua tahun. Di tahun 2027 lah sebetulnya,” katanya.

Meski demikian, Herman menegaskan bahwa kalau segera memulai proses lain yang tak kalah krusial, yakni rekrutmen penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Yang paling penting sekarang juga harusnya sudah running mungkin untuk rekrutmen terhadap komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP. Ini juga saya kira harus dibicarakan dulu,” katanya.

Menurut Herman, kualitas penyelenggara pemilu menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, integritas, kapabilitas, dan kapasitas para komisioner harus benar-benar diperhatikan.

“Para penyelenggara ini kan penting integritasnya, kapabilitasnya, kapasitasnya, ini kan harus juga mumpuni dan mampu memberikan kepercayaan kepada seluruh partai-partai, kepada publik gitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman menyebut pembahasan RUU Pemilu nantinya juga harus diarahkan pada efisiensi anggaran, efektivitas pelaksanaan, serta menjamin rasa keadilan bagi seluruh elemen masyarakat.

Anggota Komisi VI ini menambahkan, sejumlah isu teknis dalam sistem pemilu, seperti metode konversi suara baik Sainte-Lague maupun Kuota Hare akan menjadi bagian dari pembahasan substansi yang lebih luas.

“Apakah dengan Sainte-Lague atau dengan Kuota Hare misalkan, ini kan terus akan dibahas di sekitar-sekitar lima atau sampai enam isu pokok di dalam substansi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya