Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RUU Pemilu Masih Digodok, Demokrat: Waktu Masih Panjang

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 20:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan resmi RUU Pemilu di DPR belum dilanjutkan karena bukan menjadi persoalan mendesak. Pasalnya, waktu menuju Pemilu 2029 masih cukup panjang.

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026.

“Kan waktunya masih cukup. Waktunya masih cukup panjang, Pemilu 2029. Dan biasanya memang tahapan Pemilu itu kan satu tahun setengah,” ujar Herman.


Herman menjelaskan, tahapan pemilu umumnya dimulai dari pendaftaran hingga penetapan partai politik peserta, hingga rangkaian tahapan lanjutan yang memakan waktu sekitar satu setengah tahun. 

Dengan tambahan masa persiapan, menurutnya, pembahasan regulasi masih memiliki ruang waktu.

“Kalau dengan persiapan, taruhlah dua tahun. Di tahun 2027 lah sebetulnya,” katanya.

Meski demikian, Herman menegaskan bahwa kalau segera memulai proses lain yang tak kalah krusial, yakni rekrutmen penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Yang paling penting sekarang juga harusnya sudah running mungkin untuk rekrutmen terhadap komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP. Ini juga saya kira harus dibicarakan dulu,” katanya.

Menurut Herman, kualitas penyelenggara pemilu menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, integritas, kapabilitas, dan kapasitas para komisioner harus benar-benar diperhatikan.

“Para penyelenggara ini kan penting integritasnya, kapabilitasnya, kapasitasnya, ini kan harus juga mumpuni dan mampu memberikan kepercayaan kepada seluruh partai-partai, kepada publik gitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman menyebut pembahasan RUU Pemilu nantinya juga harus diarahkan pada efisiensi anggaran, efektivitas pelaksanaan, serta menjamin rasa keadilan bagi seluruh elemen masyarakat.

Anggota Komisi VI ini menambahkan, sejumlah isu teknis dalam sistem pemilu, seperti metode konversi suara baik Sainte-Lague maupun Kuota Hare akan menjadi bagian dari pembahasan substansi yang lebih luas.

“Apakah dengan Sainte-Lague atau dengan Kuota Hare misalkan, ini kan terus akan dibahas di sekitar-sekitar lima atau sampai enam isu pokok di dalam substansi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya