Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RUU Pemilu Masih Digodok, Demokrat: Waktu Masih Panjang

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 20:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan resmi RUU Pemilu di DPR belum dilanjutkan karena bukan menjadi persoalan mendesak. Pasalnya, waktu menuju Pemilu 2029 masih cukup panjang.

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026.

“Kan waktunya masih cukup. Waktunya masih cukup panjang, Pemilu 2029. Dan biasanya memang tahapan Pemilu itu kan satu tahun setengah,” ujar Herman.


Herman menjelaskan, tahapan pemilu umumnya dimulai dari pendaftaran hingga penetapan partai politik peserta, hingga rangkaian tahapan lanjutan yang memakan waktu sekitar satu setengah tahun. 

Dengan tambahan masa persiapan, menurutnya, pembahasan regulasi masih memiliki ruang waktu.

“Kalau dengan persiapan, taruhlah dua tahun. Di tahun 2027 lah sebetulnya,” katanya.

Meski demikian, Herman menegaskan bahwa kalau segera memulai proses lain yang tak kalah krusial, yakni rekrutmen penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Yang paling penting sekarang juga harusnya sudah running mungkin untuk rekrutmen terhadap komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP. Ini juga saya kira harus dibicarakan dulu,” katanya.

Menurut Herman, kualitas penyelenggara pemilu menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, integritas, kapabilitas, dan kapasitas para komisioner harus benar-benar diperhatikan.

“Para penyelenggara ini kan penting integritasnya, kapabilitasnya, kapasitasnya, ini kan harus juga mumpuni dan mampu memberikan kepercayaan kepada seluruh partai-partai, kepada publik gitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman menyebut pembahasan RUU Pemilu nantinya juga harus diarahkan pada efisiensi anggaran, efektivitas pelaksanaan, serta menjamin rasa keadilan bagi seluruh elemen masyarakat.

Anggota Komisi VI ini menambahkan, sejumlah isu teknis dalam sistem pemilu, seperti metode konversi suara baik Sainte-Lague maupun Kuota Hare akan menjadi bagian dari pembahasan substansi yang lebih luas.

“Apakah dengan Sainte-Lague atau dengan Kuota Hare misalkan, ini kan terus akan dibahas di sekitar-sekitar lima atau sampai enam isu pokok di dalam substansi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum,” pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya