Berita

Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir (tengah). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Kuasa Hukum Yaqut Minta KPK Ungkap seluruh Pihak yang Terlibat Kasus Kuota Haji

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 16:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan.

Tim advokat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir  menyoroti pentingnya penelusuran menyeluruh terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. 

Menurut Dodi, KPK jangan cuma fokus terhadap satu sosok, sementara potensi aktor lain belum diungkap secara terang.


“Kalau memang ada pihak lain yang terlibat, harus dibuka. Jangan hanya berhenti pada satu orang,” kata Dodi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 16 April 2026. 

Ia menegaskan, penegakan hukum seharusnya tidak hanya mengejar kepastian, tetapi juga menjamin rasa keadilan dan kemanfaatan bagi publik.

Di sisi lain, Dodi mengatakan, kliennya tidak pernah menghindar dari proses hukum. Bahkan, Yaqut disebut aktif meminta klarifikasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri tudingan yang beredar.

“Gus Yaqut sudah sangat kooperatif, dipanggil datang, diperiksa, bahkan bersurat resmi ke BPK untuk klarifikasi,” kata Dodi.

Namun demikian, Dodi justru mempertanyakan apakah sikap kooperatif tersebut diimbangi dengan proses penegakan hukum yang fair dan transparan. 

Menurutnya, aparat seharusnya memastikan setiap tahapan berjalan berdasarkan bukti, bukan asumsi atau opini yang berkembang di publik.

“Yang perlu ditanya sekarang, apakah penegak hukum sudah kooperatif dan menjunjung prinsip fairness serta due process of law?” lanjutnya.

Dodi menilai, penanganan perkara ini berpotensi menimbulkan preseden jika kebijakan administratif seorang menteri langsung ditarik ke ranah pidana tanpa dasar bukti kuat.

Ia mengingatkan bahwa posisi Yaqut sebagai pejabat publik, khususnya Menteri Agama saat itu, membuat kasus ini sensitif dan perlu kehati-hatian ekstra agar tidak terjadi kriminalisasi kebijakan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya