Berita

Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir (tengah). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Kuasa Hukum Yaqut Minta KPK Ungkap seluruh Pihak yang Terlibat Kasus Kuota Haji

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 16:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan.

Tim advokat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir  menyoroti pentingnya penelusuran menyeluruh terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. 

Menurut Dodi, KPK jangan cuma fokus terhadap satu sosok, sementara potensi aktor lain belum diungkap secara terang.


“Kalau memang ada pihak lain yang terlibat, harus dibuka. Jangan hanya berhenti pada satu orang,” kata Dodi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 16 April 2026. 

Ia menegaskan, penegakan hukum seharusnya tidak hanya mengejar kepastian, tetapi juga menjamin rasa keadilan dan kemanfaatan bagi publik.

Di sisi lain, Dodi mengatakan, kliennya tidak pernah menghindar dari proses hukum. Bahkan, Yaqut disebut aktif meminta klarifikasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri tudingan yang beredar.

“Gus Yaqut sudah sangat kooperatif, dipanggil datang, diperiksa, bahkan bersurat resmi ke BPK untuk klarifikasi,” kata Dodi.

Namun demikian, Dodi justru mempertanyakan apakah sikap kooperatif tersebut diimbangi dengan proses penegakan hukum yang fair dan transparan. 

Menurutnya, aparat seharusnya memastikan setiap tahapan berjalan berdasarkan bukti, bukan asumsi atau opini yang berkembang di publik.

“Yang perlu ditanya sekarang, apakah penegak hukum sudah kooperatif dan menjunjung prinsip fairness serta due process of law?” lanjutnya.

Dodi menilai, penanganan perkara ini berpotensi menimbulkan preseden jika kebijakan administratif seorang menteri langsung ditarik ke ranah pidana tanpa dasar bukti kuat.

Ia mengingatkan bahwa posisi Yaqut sebagai pejabat publik, khususnya Menteri Agama saat itu, membuat kasus ini sensitif dan perlu kehati-hatian ekstra agar tidak terjadi kriminalisasi kebijakan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya