Berita

Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir (tengah). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Kuasa Hukum Yaqut Minta KPK Ungkap seluruh Pihak yang Terlibat Kasus Kuota Haji

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 16:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan.

Tim advokat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir  menyoroti pentingnya penelusuran menyeluruh terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. 

Menurut Dodi, KPK jangan cuma fokus terhadap satu sosok, sementara potensi aktor lain belum diungkap secara terang.


“Kalau memang ada pihak lain yang terlibat, harus dibuka. Jangan hanya berhenti pada satu orang,” kata Dodi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 16 April 2026. 

Ia menegaskan, penegakan hukum seharusnya tidak hanya mengejar kepastian, tetapi juga menjamin rasa keadilan dan kemanfaatan bagi publik.

Di sisi lain, Dodi mengatakan, kliennya tidak pernah menghindar dari proses hukum. Bahkan, Yaqut disebut aktif meminta klarifikasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri tudingan yang beredar.

“Gus Yaqut sudah sangat kooperatif, dipanggil datang, diperiksa, bahkan bersurat resmi ke BPK untuk klarifikasi,” kata Dodi.

Namun demikian, Dodi justru mempertanyakan apakah sikap kooperatif tersebut diimbangi dengan proses penegakan hukum yang fair dan transparan. 

Menurutnya, aparat seharusnya memastikan setiap tahapan berjalan berdasarkan bukti, bukan asumsi atau opini yang berkembang di publik.

“Yang perlu ditanya sekarang, apakah penegak hukum sudah kooperatif dan menjunjung prinsip fairness serta due process of law?” lanjutnya.

Dodi menilai, penanganan perkara ini berpotensi menimbulkan preseden jika kebijakan administratif seorang menteri langsung ditarik ke ranah pidana tanpa dasar bukti kuat.

Ia mengingatkan bahwa posisi Yaqut sebagai pejabat publik, khususnya Menteri Agama saat itu, membuat kasus ini sensitif dan perlu kehati-hatian ekstra agar tidak terjadi kriminalisasi kebijakan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya