Berita

Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

KPK Ditantang Buktikan Aliran Duit 1 Juta Dolar AS ke Pansus Haji

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk membuktikan aliran dana sebesar 1 juta dolar AS dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang mengalir ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.

Koordinator tim advokat pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aliran dana tersebut, termasuk pihak perantara yang disebut dalam proses penyidikan.

“Kalau dikatakan ada 1 juta dolar, itu harus dibuktikan. Uangnya dari mana, diberikan kapan, dalam bentuk apa, itu bisa ditelusuri,” kata Dodi di Jakarta, Kamis 16 April 2026.


Ia menilai, penelusuran tersebut bukan hal sulit apabila dilakukan secara serius oleh penyidik. Bahkan, menurutnya, metode rekonstruksi dapat digunakan untuk memastikan alur uang secara rinci.

“Kalau memang ingin transparan, lakukan rekonstruksi. Aliran uangnya dari mana ke mana, itu harus jelas,” ujar Dodi.

Dodi juga mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang disebut menerima atau menguasai dana belum diproses lebih lanjut. 

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya bertumpu pada asumsi atau keterangan yang belum terverifikasi.

Selain itu, pihaknya menyoroti pentingnya prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan perkara, agar tidak terjadi pembentukan opini publik yang mendahului proses pembuktian.

“Penegakan hukum harus berbasis bukti, bukan sekadar katanya,” kata Dodi.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya uang sebesar 1 juta dolar AS yang diduga disiapkan untuk anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI 2024. 

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut dana tersebut dititipkan melalui seorang perantara berinisial ZA.

“Fakta yang kami temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus,” ujar Achmad, Senin 13 April 2026.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya