Berita

Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

KPK Ditantang Buktikan Aliran Duit 1 Juta Dolar AS ke Pansus Haji

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk membuktikan aliran dana sebesar 1 juta dolar AS dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang mengalir ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.

Koordinator tim advokat pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aliran dana tersebut, termasuk pihak perantara yang disebut dalam proses penyidikan.

“Kalau dikatakan ada 1 juta dolar, itu harus dibuktikan. Uangnya dari mana, diberikan kapan, dalam bentuk apa, itu bisa ditelusuri,” kata Dodi di Jakarta, Kamis 16 April 2026.


Ia menilai, penelusuran tersebut bukan hal sulit apabila dilakukan secara serius oleh penyidik. Bahkan, menurutnya, metode rekonstruksi dapat digunakan untuk memastikan alur uang secara rinci.

“Kalau memang ingin transparan, lakukan rekonstruksi. Aliran uangnya dari mana ke mana, itu harus jelas,” ujar Dodi.

Dodi juga mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang disebut menerima atau menguasai dana belum diproses lebih lanjut. 

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya bertumpu pada asumsi atau keterangan yang belum terverifikasi.

Selain itu, pihaknya menyoroti pentingnya prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan perkara, agar tidak terjadi pembentukan opini publik yang mendahului proses pembuktian.

“Penegakan hukum harus berbasis bukti, bukan sekadar katanya,” kata Dodi.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya uang sebesar 1 juta dolar AS yang diduga disiapkan untuk anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI 2024. 

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut dana tersebut dititipkan melalui seorang perantara berinisial ZA.

“Fakta yang kami temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus,” ujar Achmad, Senin 13 April 2026.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya