Berita

Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

KPK Ditantang Buktikan Aliran Duit 1 Juta Dolar AS ke Pansus Haji

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk membuktikan aliran dana sebesar 1 juta dolar AS dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang mengalir ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.

Koordinator tim advokat pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aliran dana tersebut, termasuk pihak perantara yang disebut dalam proses penyidikan.

“Kalau dikatakan ada 1 juta dolar, itu harus dibuktikan. Uangnya dari mana, diberikan kapan, dalam bentuk apa, itu bisa ditelusuri,” kata Dodi di Jakarta, Kamis 16 April 2026.


Ia menilai, penelusuran tersebut bukan hal sulit apabila dilakukan secara serius oleh penyidik. Bahkan, menurutnya, metode rekonstruksi dapat digunakan untuk memastikan alur uang secara rinci.

“Kalau memang ingin transparan, lakukan rekonstruksi. Aliran uangnya dari mana ke mana, itu harus jelas,” ujar Dodi.

Dodi juga mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang disebut menerima atau menguasai dana belum diproses lebih lanjut. 

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya bertumpu pada asumsi atau keterangan yang belum terverifikasi.

Selain itu, pihaknya menyoroti pentingnya prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan perkara, agar tidak terjadi pembentukan opini publik yang mendahului proses pembuktian.

“Penegakan hukum harus berbasis bukti, bukan sekadar katanya,” kata Dodi.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya uang sebesar 1 juta dolar AS yang diduga disiapkan untuk anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI 2024. 

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut dana tersebut dititipkan melalui seorang perantara berinisial ZA.

“Fakta yang kami temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus,” ujar Achmad, Senin 13 April 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya