Berita

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Golkar Dorong RUU Pemilu Segera Dibahas

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Golkar mendorong pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dilakukan. Sebab tahapan Pemilu 2029 sudah makin dekat.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan, komunikasi informal antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi mulai terjalin, meski belum intensif.

"Insya Allah nanti kalau Mbak Puan (Ketua DPR) sudah bicara begitu, berarti akan segera dilakukan komunikasi yang lebih formal, ya,” ujar Sarmuji kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 16 April 2026.


Menurut Sarmuji, percepatan pembahasan menjadi penting karena banyaknya aspek yang harus dikaji dalam revisi UU Pemilu, terlebih jika nantinya dilakukan integrasi sejumlah undang-undang dalam satu regulasi.

"Apalagi nanti diintegrasikan beberapa undang-undang dalam satu undang-undang, tentu ini menjadi persoalan yang lebih kompleks,” kata Sekjen Partai Golkar ini.

Selain itu, faktor waktu juga menjadi perhatian serius. Sarmuji menegaskan bahwa tahapan pemilu semestinya sudah dimulai pada akhir tahun ini, termasuk proses rekrutmen penyelenggara pemilu.

"Semestinya tahapan pemilu itu sudah harus dilakukan di akhir tahun ini karena penyelenggara pemilu sudah harus direkrut tahun ini,” kata Sarmuji.

Atas dasar itu, ia pun menawarkan dua skenario jika pembahasan RUU Pemilu tidak kunjung rampung hingga berdampak pada mundurnya tahapan pemilu.

"Kita harus punya cara untuk menyelesaikan atau memampatkan tahapan-tahapan pemilu. Yang kedua, ya caranya ya undang-undangnya nggak berubah berarti,” pungkas Sarmuji.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya