Berita

Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir (tengah). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kuasa Hukum Yaqut Bantah Aliran Dana ke DPR

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kuasa hukum membantah tuduhan adanya aliran dana kepada DPR dalam kasus yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Mereka menilai isu tersebut tidak berdasar dan sarat framing yang membentuk opini publik tanpa bukti kuat.

Koordinator tim advokat, Dodi S. Abdul Kadir, menegaskan bahwa tudingan penerimaan maupun pemberian uang hanya bertumpu pada asumsi yang belum terverifikasi secara hukum.


Menurutnya, dalam hukum pidana, setiap dugaan harus dibuktikan dengan fakta material. Sementara informasi yang beredar saat ini dinilai belum memenuhi standar pembuktian.

“Informasi itu hanya berdasarkan keterangan yang belum bisa dibuktikan kebenarannya,” ujar Dodi di Cikini, Kamis, 16 April 2026.

Pihaknya juga telah meminta klarifikasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, dari proses tersebut, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya aliran dana sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Tidak ada bukti yang bisa disampaikan terkait penerimaan atau pemberian uang,” kata Dodi.

Selain itu, kuasa hukum menilai pemberitaan yang berkembang cenderung menggiring opini publik seolah-olah Yaqut telah bersalah. Mereka menyebut narasi tersebut sebagai bentuk framing yang tidak diimbangi klarifikasi.

Ia menegaskan, tuduhan penggunaan dana untuk memengaruhi DPR juga tidak berdasar dan bersifat tendensius.

Tim advokat pun meminta aparat penegak hukum bekerja secara objektif dan tidak hanya mengandalkan testimoni tanpa dukungan bukti lain.

“Kalau memang ada aliran dana, harus ditelusuri secara jelas. Jangan hanya berdasarkan ‘katanya’,” ujarnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya