Berita

Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir (tengah). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kuasa Hukum Yaqut Bantah Aliran Dana ke DPR

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kuasa hukum membantah tuduhan adanya aliran dana kepada DPR dalam kasus yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Mereka menilai isu tersebut tidak berdasar dan sarat framing yang membentuk opini publik tanpa bukti kuat.

Koordinator tim advokat, Dodi S. Abdul Kadir, menegaskan bahwa tudingan penerimaan maupun pemberian uang hanya bertumpu pada asumsi yang belum terverifikasi secara hukum.


Menurutnya, dalam hukum pidana, setiap dugaan harus dibuktikan dengan fakta material. Sementara informasi yang beredar saat ini dinilai belum memenuhi standar pembuktian.

“Informasi itu hanya berdasarkan keterangan yang belum bisa dibuktikan kebenarannya,” ujar Dodi di Cikini, Kamis, 16 April 2026.

Pihaknya juga telah meminta klarifikasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, dari proses tersebut, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya aliran dana sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Tidak ada bukti yang bisa disampaikan terkait penerimaan atau pemberian uang,” kata Dodi.

Selain itu, kuasa hukum menilai pemberitaan yang berkembang cenderung menggiring opini publik seolah-olah Yaqut telah bersalah. Mereka menyebut narasi tersebut sebagai bentuk framing yang tidak diimbangi klarifikasi.

Ia menegaskan, tuduhan penggunaan dana untuk memengaruhi DPR juga tidak berdasar dan bersifat tendensius.

Tim advokat pun meminta aparat penegak hukum bekerja secara objektif dan tidak hanya mengandalkan testimoni tanpa dukungan bukti lain.

“Kalau memang ada aliran dana, harus ditelusuri secara jelas. Jangan hanya berdasarkan ‘katanya’,” ujarnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya