Berita

Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir (tengah). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kuasa Hukum Yaqut Bantah Aliran Dana ke DPR

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kuasa hukum membantah tuduhan adanya aliran dana kepada DPR dalam kasus yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Mereka menilai isu tersebut tidak berdasar dan sarat framing yang membentuk opini publik tanpa bukti kuat.

Koordinator tim advokat, Dodi S. Abdul Kadir, menegaskan bahwa tudingan penerimaan maupun pemberian uang hanya bertumpu pada asumsi yang belum terverifikasi secara hukum.


Menurutnya, dalam hukum pidana, setiap dugaan harus dibuktikan dengan fakta material. Sementara informasi yang beredar saat ini dinilai belum memenuhi standar pembuktian.

“Informasi itu hanya berdasarkan keterangan yang belum bisa dibuktikan kebenarannya,” ujar Dodi di Cikini, Kamis, 16 April 2026.

Pihaknya juga telah meminta klarifikasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, dari proses tersebut, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya aliran dana sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Tidak ada bukti yang bisa disampaikan terkait penerimaan atau pemberian uang,” kata Dodi.

Selain itu, kuasa hukum menilai pemberitaan yang berkembang cenderung menggiring opini publik seolah-olah Yaqut telah bersalah. Mereka menyebut narasi tersebut sebagai bentuk framing yang tidak diimbangi klarifikasi.

Ia menegaskan, tuduhan penggunaan dana untuk memengaruhi DPR juga tidak berdasar dan bersifat tendensius.

Tim advokat pun meminta aparat penegak hukum bekerja secara objektif dan tidak hanya mengandalkan testimoni tanpa dukungan bukti lain.

“Kalau memang ada aliran dana, harus ditelusuri secara jelas. Jangan hanya berdasarkan ‘katanya’,” ujarnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya