Berita

Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir (tengah). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kuasa Hukum Yaqut Bantah Aliran Dana ke DPR

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kuasa hukum membantah tuduhan adanya aliran dana kepada DPR dalam kasus yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Mereka menilai isu tersebut tidak berdasar dan sarat framing yang membentuk opini publik tanpa bukti kuat.

Koordinator tim advokat, Dodi S. Abdul Kadir, menegaskan bahwa tudingan penerimaan maupun pemberian uang hanya bertumpu pada asumsi yang belum terverifikasi secara hukum.


Menurutnya, dalam hukum pidana, setiap dugaan harus dibuktikan dengan fakta material. Sementara informasi yang beredar saat ini dinilai belum memenuhi standar pembuktian.

“Informasi itu hanya berdasarkan keterangan yang belum bisa dibuktikan kebenarannya,” ujar Dodi di Cikini, Kamis, 16 April 2026.

Pihaknya juga telah meminta klarifikasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, dari proses tersebut, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya aliran dana sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Tidak ada bukti yang bisa disampaikan terkait penerimaan atau pemberian uang,” kata Dodi.

Selain itu, kuasa hukum menilai pemberitaan yang berkembang cenderung menggiring opini publik seolah-olah Yaqut telah bersalah. Mereka menyebut narasi tersebut sebagai bentuk framing yang tidak diimbangi klarifikasi.

Ia menegaskan, tuduhan penggunaan dana untuk memengaruhi DPR juga tidak berdasar dan bersifat tendensius.

Tim advokat pun meminta aparat penegak hukum bekerja secara objektif dan tidak hanya mengandalkan testimoni tanpa dukungan bukti lain.

“Kalau memang ada aliran dana, harus ditelusuri secara jelas. Jangan hanya berdasarkan ‘katanya’,” ujarnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya