Berita

Puan Maharani (tengah) (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puan Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI Harus Diproses Adil

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa dalam grup percakapan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), menjadi sorotan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi. Ia berharap harus ada penegakan hukum yang adil dalam menangani kasus tersebut.

"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil. Dan bagai kemudian dunia pendidikan juga harus memberikan pendidikan di dunia pendidikan, universitas harus bisa memberikan dan menjaga semuanya itu untuk bisa adil dan tidak boleh terulang lagi," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.


Legislator PDIP ini menilai, perguruan tinggi memiliki peran penting tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang aman bagi seluruh civitas akademika.

Sebab itu, kata Puan, kampus harus mampu menjaga lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual serta memperkuat upaya pencegahan.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus serupa yang mencuat di perguruan tinggi lain, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB), yang belakangan ramai diperbincangkan.

Menurutnya, fenomena tersebut harus menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi menyeluruh bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

"Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini, dan tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun," tegas Puan.

Lebih jauh, Puan pun mendorong seluruh pihak untuk tidak takut bersuara dalam mengungkap kasus kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa keterbukaan menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya