Berita

Puan Maharani (tengah) (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puan Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI Harus Diproses Adil

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa dalam grup percakapan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), menjadi sorotan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi. Ia berharap harus ada penegakan hukum yang adil dalam menangani kasus tersebut.

"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil. Dan bagai kemudian dunia pendidikan juga harus memberikan pendidikan di dunia pendidikan, universitas harus bisa memberikan dan menjaga semuanya itu untuk bisa adil dan tidak boleh terulang lagi," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.


Legislator PDIP ini menilai, perguruan tinggi memiliki peran penting tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang aman bagi seluruh civitas akademika.

Sebab itu, kata Puan, kampus harus mampu menjaga lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual serta memperkuat upaya pencegahan.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus serupa yang mencuat di perguruan tinggi lain, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB), yang belakangan ramai diperbincangkan.

Menurutnya, fenomena tersebut harus menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi menyeluruh bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

"Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini, dan tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun," tegas Puan.

Lebih jauh, Puan pun mendorong seluruh pihak untuk tidak takut bersuara dalam mengungkap kasus kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa keterbukaan menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya