Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Panggil Direktur Ditjen Hubungan Darat Kemenhub Terkait Kasus DJKA

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Kamis, 16 April 2026, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas IA Sukamiskin dan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya kepada wartawan.

Dua saksi diperiksa di Lapas Sukamiskin, yakni Budi Prasetiyo dan Putu Sumarjaya yang berstatus sebagai warga binaan. Sementara itu, satu saksi lainnya, Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubungan Darat—yang juga merupakan mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api—dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dua saksi diperiksa di Lapas Sukamiskin, yakni Budi Prasetiyo dan Putu Sumarjaya yang berstatus sebagai warga binaan. Sementara itu, satu saksi lainnya, Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubungan Darat—yang juga merupakan mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api—dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Bupati Pati, Sudewo, telah ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai anggota DPR.

Kasus korupsi di DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Kementerian Perhubungan.

Sejak pengungkapan tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya