Berita

Ilustrasi Ancol (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rugi Ancol Membengkak, Posisi Kas Justru Melompat

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengawali tahun 2026 dengan tantangan besar. 

Emiten pariwisata milik Pemprov DKI Jakarta ini mencatatkan kenaikan rugi bersih yang signifikan sepanjang tiga bulan pertama tahun ini akibat jepitan penurunan omzet dan kenaikan beban.

Berdasarkan laporan keuangan di keterbukaan informasi yang dikutip Kamis 16 April 2026, PJAA menderita rugi bersih sebesar Rp38,81 miliar per 31 Maret 2026. Angka ini melonjak tajam 247,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (kuartal I-2025) yang mencatat rugi Rp11,17 miliar.


Penyebab utama pembengkakan rugi ini adalah penurunan pendapatan usaha sebesar 1,5 persen menjadi Rp207,58 miliar. 

Penurunan ini dipicu oleh lesunya penjualan tiket wahana dan pintu gerbang yang merosot 7,87 persen menjadi Rp126,13 miliar. 

Di saat pendapatan menyusut, beban pokok justru membengkak 10,7 persen dan beban usaha melesat 24,6 persen, sehingga perusahaan harus menanggung rugi usaha sebesar Rp14,39 miliar.

Kondisi ini membuat rugi sebelum pajak perusahaan meroket 437,4 persen menjadi Rp36,77 miliar. 

Setelah dikurangi beban pajak penghasilan sebesar Rp1,66 miliar, total rugi bersih yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp38,81 miliar.

Melihat dari sisi neraca, total aset Jaya Ancol mengalami penurunan tipis 2,9 persen menjadi Rp3,53 triliun. Penurunan ini sejalan dengan nilai ekuitas yang terkikis 2,1 persen menjadi Rp1,82 triliun.

Meski demikian, terdapat kabar positif dari pengelolaan liabilitas dan likuiditas. PJAA berhasil menekan total utang atau liabilitas sebesar 3,9 persen menjadi Rp1,7 triliun. 

Selain itu, posisi kas dan setara kas perusahaan justru melonjak signifikan sebesar 43,1 persen ke angka Rp398,55 miliar, memberikan bantalan likuiditas yang lebih kuat bagi perusahaan di tengah tekanan kinerja operasional.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya