Berita

Ilustrasi Ancol (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rugi Ancol Membengkak, Posisi Kas Justru Melompat

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengawali tahun 2026 dengan tantangan besar. 

Emiten pariwisata milik Pemprov DKI Jakarta ini mencatatkan kenaikan rugi bersih yang signifikan sepanjang tiga bulan pertama tahun ini akibat jepitan penurunan omzet dan kenaikan beban.

Berdasarkan laporan keuangan di keterbukaan informasi yang dikutip Kamis 16 April 2026, PJAA menderita rugi bersih sebesar Rp38,81 miliar per 31 Maret 2026. Angka ini melonjak tajam 247,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (kuartal I-2025) yang mencatat rugi Rp11,17 miliar.


Penyebab utama pembengkakan rugi ini adalah penurunan pendapatan usaha sebesar 1,5 persen menjadi Rp207,58 miliar. 

Penurunan ini dipicu oleh lesunya penjualan tiket wahana dan pintu gerbang yang merosot 7,87 persen menjadi Rp126,13 miliar. 

Di saat pendapatan menyusut, beban pokok justru membengkak 10,7 persen dan beban usaha melesat 24,6 persen, sehingga perusahaan harus menanggung rugi usaha sebesar Rp14,39 miliar.

Kondisi ini membuat rugi sebelum pajak perusahaan meroket 437,4 persen menjadi Rp36,77 miliar. 

Setelah dikurangi beban pajak penghasilan sebesar Rp1,66 miliar, total rugi bersih yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp38,81 miliar.

Melihat dari sisi neraca, total aset Jaya Ancol mengalami penurunan tipis 2,9 persen menjadi Rp3,53 triliun. Penurunan ini sejalan dengan nilai ekuitas yang terkikis 2,1 persen menjadi Rp1,82 triliun.

Meski demikian, terdapat kabar positif dari pengelolaan liabilitas dan likuiditas. PJAA berhasil menekan total utang atau liabilitas sebesar 3,9 persen menjadi Rp1,7 triliun. 

Selain itu, posisi kas dan setara kas perusahaan justru melonjak signifikan sebesar 43,1 persen ke angka Rp398,55 miliar, memberikan bantalan likuiditas yang lebih kuat bagi perusahaan di tengah tekanan kinerja operasional.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya