Berita

Ilustrasi Ancol (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rugi Ancol Membengkak, Posisi Kas Justru Melompat

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengawali tahun 2026 dengan tantangan besar. 

Emiten pariwisata milik Pemprov DKI Jakarta ini mencatatkan kenaikan rugi bersih yang signifikan sepanjang tiga bulan pertama tahun ini akibat jepitan penurunan omzet dan kenaikan beban.

Berdasarkan laporan keuangan di keterbukaan informasi yang dikutip Kamis 16 April 2026, PJAA menderita rugi bersih sebesar Rp38,81 miliar per 31 Maret 2026. Angka ini melonjak tajam 247,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (kuartal I-2025) yang mencatat rugi Rp11,17 miliar.


Penyebab utama pembengkakan rugi ini adalah penurunan pendapatan usaha sebesar 1,5 persen menjadi Rp207,58 miliar. 

Penurunan ini dipicu oleh lesunya penjualan tiket wahana dan pintu gerbang yang merosot 7,87 persen menjadi Rp126,13 miliar. 

Di saat pendapatan menyusut, beban pokok justru membengkak 10,7 persen dan beban usaha melesat 24,6 persen, sehingga perusahaan harus menanggung rugi usaha sebesar Rp14,39 miliar.

Kondisi ini membuat rugi sebelum pajak perusahaan meroket 437,4 persen menjadi Rp36,77 miliar. 

Setelah dikurangi beban pajak penghasilan sebesar Rp1,66 miliar, total rugi bersih yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp38,81 miliar.

Melihat dari sisi neraca, total aset Jaya Ancol mengalami penurunan tipis 2,9 persen menjadi Rp3,53 triliun. Penurunan ini sejalan dengan nilai ekuitas yang terkikis 2,1 persen menjadi Rp1,82 triliun.

Meski demikian, terdapat kabar positif dari pengelolaan liabilitas dan likuiditas. PJAA berhasil menekan total utang atau liabilitas sebesar 3,9 persen menjadi Rp1,7 triliun. 

Selain itu, posisi kas dan setara kas perusahaan justru melonjak signifikan sebesar 43,1 persen ke angka Rp398,55 miliar, memberikan bantalan likuiditas yang lebih kuat bagi perusahaan di tengah tekanan kinerja operasional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya