Berita

Seminar intelijen bertajuk 'Tata Kelola Intelijen dalam Menghadapi Ketidakpastian Geopolitik dan Ancaman Asimetris' digelar di Gedung IASTH UI Salemba, Rabu, 15 April 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Pengamat Kompak Dorong Penguatan Koordinasi dan Sistem Intelijen Nasional

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 05:20 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Sejumlah pengamat dan akademisi menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola intelijen nasional di tengah dinamika geopolitik global yang semakin tidak menentu.

Pengamat intelijen Ridwan Habib menilai Indonesia harus segera memperkuat sinergi antar lembaga agar mampu menghadapi ancaman asimetris yang kian kompleks.

“Sudah saatnya kita mencari formulasi supaya antar lembaga makin saling menguatkan untuk kepentingan ketahanan nasional,” kata Ridwan dalam seminar intelijen di Gedung IASTH UI Salemba, Rabu, 15 April 2026.


Ia menegaskan, posisi Indonesia sangat strategis sekaligus rentan dalam pusaran konflik global, terutama dari sisi lalu lintas data dan informasi.

“Informasi perang lewat jalur internet Indonesia tanpa kita bisa tahu apa yang diomongkan di situ,” ujarnya

Sementara itu, akademisi dari FISIP UI Broto Wardoyo menyoroti kelemahan regulasi intelijen yang dinilai belum mampu menjawab kompleksitas praktik di lapangan.

“Siapa yang diikat subyek hukum balik undang-undang itu? Nggak jelas,” pungkas Broto.

Ia menekankan bahwa undang-undang semestinya mengatur subjek hukum secara tegas, yakni individu dan badan hukum, bukan alat seperti intelijen.

“Subyek hukum itu orang-orang badan hukum. Alat ini bukan subyek hukum,” jelasnya.

Di sisi lain, akademisi PKN SPPB UI Stanislaus Riyanta menyoroti pentingnya integrasi data intelijen nasional yang selama ini belum optimal.

“Kalau sekarang kan belum ada, prosesnya tidak mungkin terjadi sekarang,” ujarnya terkait belum adanya sistem berbagi data lintas lembaga.

Ia mencontohkan praktik di negara lain seperti Australia dan Jerman yang telah memiliki pusat data intelijen terpadu.

“Kalau Anda punya 'clearance' Anda bisa akses data,” kata Stanislaus.

Menurutnya, Indonesia perlu mulai membangun sistem serupa, meski tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan dalam intelijen.

“Yang tidak boleh tahu itu operasi intelijen, tapi kalau hasilnya sudah jadi data, itu bisa dikelola,” pungkasnya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya