Berita

Barang bukti senpi ilegal yang disita polisi dari Ki Bedil. (Foto: Humas Polri)

Politik

DPR Minta Polisi Lacak Pembeli Senpi Rakitan Buatan ‘Ki Bedil’

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPR menyoroti penangkapan TS (58) alian ‘Ki Bedil’ oleh Brimob Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat.   

Polisi menjelaskan, Ki Bedil dikenal di kalangan pelaku street crime sebagai perakit senjata.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun meminta pelaku dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya. Mengingat, pelaku telah secara sadar melahirkan banyak aksi kriminal.


“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Kita tidak pernah tahu sudah berapa banyak tindak kriminal, korban jiwa, dan keresahan yang mungkin timbul akibat peredaran senpi rakitan seperti ini. Karena itu saya minta Bareskrim Polri menjerat pelaku dengan hukuman yang berat dan maksimal,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 16 April 2026.

Lebih lanjut, politikus Nasdem itu meminta polisi turut melacak jaringan pembeli senpi rakitan tersebut. Khawatir menyebabkan tindak kriminal di masa mendatang.

“Saya juga minta polisi tidak berhenti di pelaku perakitnya saja. Lacak seluruh pembeli senjata api rakitan tersebut, karena mereka inilah yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan di lapangan,” imbuhnya. 

“Ini harus dibongkar sampai tuntas jaringannya. Jangan sampai masih ada senjata-senjata ilegal yang dibiarkan beredar bebas di masyarakat, ini bisa menjadi ancaman serius,” tegas Sahroni.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Arsya Khadafi sebelumnya menjelaskan Ki Bedil memiliki latar belakang bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat. Keahlian tersebut kemudian disalahgunakan untuk merakit senjata api ilegal. 

Ki Bedil diduga sudah beroperasi selama 20 tahun dan menjual tiap pucuk senjatanya sekitar Rp20 juta.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya