Berita

Perangkat elektronik yang disita KPK. (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Beberkan Perangkat Elektronik yang Disita dari Faizal Assegaf

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 00:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang elektronik dari aktivis sekaligus Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari strategi penelusuran aset dalam perkara yang menyeret mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal.

"Barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik dalam bentuk barang-barang elektronik seperti monitor, kemudian kamera dan juga beberapa alat elektronik lainnya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 April 2026.


Sejumlah barang yang diamankan antara lain perangkat komputer Apple Mac lengkap dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta perlengkapannya, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel.

Barang-barang tersebut diduga memiliki nilai tinggi dan berkaitan dengan aliran dana hasil kejahatan. Meski demikian, KPK mengaku belum merinci total nilai ekonomis dari barang-barang elektronik yang telah disita tersebut.

"Belum, kami belum dapat informasi itu," ujar Budi.

Penyitaan ini langsung memantik polemik setelah Faizal Assegaf membantah keras keterkaitannya dengan perkara tersebut. Ia mengklaim seluruh perangkat itu merupakan bantuan pribadi dari Rizal kepada komunitas aktivis, bukan hasil korupsi. Akibatnya, Faizal melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Namun KPK tidak bergeming. Budi menegaskan setiap tindakan penyitaan memiliki dasar hukum kuat dan dilakukan berdasarkan dugaan keterkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

"Tentunya penyidik punya argumentasi yang kuat terkait dengan penyitaan terhadap suatu barang. Jadi barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik pastinya diduga terkait dengan perkara seperti diduga barang itu diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang di tangan KPK. Sehingga atas penyitaan barang tersebut ini bagian dari proses penelusuran atau pelacakan aset," tegas Budi.

Ia menambahkan, penyitaan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk membongkar pola pencucian uang dan penyamaran aset yang kerap dilakukan para pelaku korupsi.

"Jadi hasil dari dugaan tindak pidana korupsi itu mengalir atau berubah wujud dalam bentuk apa saja kemudian cross ke pihak mana saja itu yang kemudian ditelusuri oleh penyidik, sehingga dalam serangkaian proses penyidikan yang dilakukan tentu kemudian dibutuhkan penyitaan-penyitaan terhadap baik dalam bentuk barang, dalam bentuk uang, ataupun dalam bentuk-bentuk lainnya," pungkas Budi.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya