Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

RABU, 15 APRIL 2026 | 21:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional yang membeli sebanyak 21.800 unit mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Bahkan di media sosial, belakangan diramaikan dengan narasi agar Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dicopot.

Seperti postingan akun @partaisocmed yang merupakan akun pendukung pemerintah garis keras yang geram dengan kebijakan pembelian sepeda motor listrik. 


"Setelah melalui pertimbangan yg matang dan melihat segala kegaduhan yg terjadi akibat pengadaan2 gak penting di BGN, maka demi keberlangsungan program unggulan presiden ini kami menyarankan agar Kepala BGN Dadan Hindayana untuk mundur atau diberhentikan saja. 
Cc: Pak @prabowo," cuit akun itu, Rabu 15 April 2026.

Menurut akun itu, apa yang terjadi pada pengadaan GBN tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan Dadan Hindayana selaku kepala badan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti terkait dengan pembelian sepeda listrik oleh BGN tersebut,

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sorotan pada pengadaan itu karena satu area paling rawan dalam kasus korupsi adalah pengadaan barang dan jasa. 

"Tentu hal ini menjadi perhatian kami," kata Budi.

Budi menjelaskan bahwa rawannya tindak pidana korupsi dalam hal pengadaan barang dan jasa ini bermula dari perencanaannya hingga pelaksanaannya. 

"Sejak pelaksanaan hingga pada tingkat pembelian barang itu sudah sangat rawan," tuturnya.

Seperti diketahui, BGN telah melakukan pengadaan barang dan jasa motor listrik sebanyak 42.800 unit, yang setiap unitnya dibanderol harga Rp42 juta.

Pembelian ini, nantinya akan dipakai untuk keperluan aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya