Berita

Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 15 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Rismon Sianipar Ngaku SP3 Kasus Ijazah Jokowi Sudah Final

RABU, 15 APRIL 2026 | 18:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rismon Sianipar mengaku telah mengantongi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan fitnah atau tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. 
 
Rismon juga mengaku sudah bisa tidur nyenyak usai kasus yang menjeratnya tersebut diselesaikan dengan restorative justice (keadilan restoratif) 

"Tidur nyenyak!" kata Rismon di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 15 April 2026.


Sementara, pengacara Rismon, Jahmada Girsang mengatakan, dia bersama Rismon dan Ketua Umum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima SP3 atas status tersangka kliennya itu.

"Hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final, di dalam intinya kami boleh katakan sudah selesai semua," kata Jahmada.

Diketahui, Rismon merupakan salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Hingga kemudian Rismon menemui Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk meminta maaf agar memperoleh SP3.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya