Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Anggota Bawaslu Ingatkan Amanat Bung Karno soal Pengawas Pemilu

RABU, 15 APRIL 2026 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) yang yang akan segera digarap Komisi II DPR direspons Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono.

Totok mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu memang patut dilakukan perubahan serta perbaikan-perbaikan di dalamnya demi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.

Totok berharap revisi UU Pemilu dapat memperkuat  kelembagaan Bawaslu. Ia mengaku teringat pernyataan yang pernah disampaikan Presiden Pertama RI  Soekarno pada enam tahun sebelum pelaksanaan Pemilu 1955.


Totok menceritakan, Bung Karno saat diasingkan di Muntok, Pulau Bangka, membuat semacam surat yang berisikan soal pemilu dan hal-hal terkait penyelenggaraan pemilu.

“Kalau kita bicara soal RUU Pemilu, Bung Karno pun tahun 1949 sudah ngomong soal itu. Bahwa salah satu pilar demokrasi adalah pemilu. Kalau ada pemilu, perlu dibentuk organisasi yang memimpin dan mengawasi jalannya pemungutan suara,” kata Totok kepada RMOL, di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu 15 April 2026. 

Menurutnya, dari pernyataan Bung Karno tersebut, terdapat satu makna yang dapat menjadi landasan penyusun regulasi untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu.

“Jadi Bawaslu itu keberadaannya sudah di-forecast oleh Bung Karno sejak 1949,” sambungnya.

Oleh karena itu, Totok berharap pembuat regulasi yang dalam hal ini DPR dan juga Pemerintah, dapat memegang teguh konsep penyelenggaraan pemilu yang digagas oleh Bung Karno.

“Memang harusnya para pembuat undang-undang inspirasinya dari Proklamator, Pendiri Bangsa ini,” demikian Totok.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya