Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Anggota Bawaslu Ingatkan Amanat Bung Karno soal Pengawas Pemilu

RABU, 15 APRIL 2026 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) yang yang akan segera digarap Komisi II DPR direspons Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono.

Totok mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu memang patut dilakukan perubahan serta perbaikan-perbaikan di dalamnya demi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.

Totok berharap revisi UU Pemilu dapat memperkuat  kelembagaan Bawaslu. Ia mengaku teringat pernyataan yang pernah disampaikan Presiden Pertama RI  Soekarno pada enam tahun sebelum pelaksanaan Pemilu 1955.


Totok menceritakan, Bung Karno saat diasingkan di Muntok, Pulau Bangka, membuat semacam surat yang berisikan soal pemilu dan hal-hal terkait penyelenggaraan pemilu.

“Kalau kita bicara soal RUU Pemilu, Bung Karno pun tahun 1949 sudah ngomong soal itu. Bahwa salah satu pilar demokrasi adalah pemilu. Kalau ada pemilu, perlu dibentuk organisasi yang memimpin dan mengawasi jalannya pemungutan suara,” kata Totok kepada RMOL, di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu 15 April 2026. 

Menurutnya, dari pernyataan Bung Karno tersebut, terdapat satu makna yang dapat menjadi landasan penyusun regulasi untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu.

“Jadi Bawaslu itu keberadaannya sudah di-forecast oleh Bung Karno sejak 1949,” sambungnya.

Oleh karena itu, Totok berharap pembuat regulasi yang dalam hal ini DPR dan juga Pemerintah, dapat memegang teguh konsep penyelenggaraan pemilu yang digagas oleh Bung Karno.

“Memang harusnya para pembuat undang-undang inspirasinya dari Proklamator, Pendiri Bangsa ini,” demikian Totok.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya