Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik menerima audiensi dengan Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu 15 April 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Tegaskan Pendaftaran Parpol Wajib Diteken Ketum-Sekjen

RABU, 15 APRIL 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerima audiensi kader muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 15 April 2026.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, salah satu poin yakni yang menjadi syarat keterpenuhan dokumen pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu).

"Dokumen pendaftaran harus ditandatangani oleh pimpinan partai tingkat pusat," kata Idham kepada RMOL, Rabu 15 April 2026. 


Lebih detail, Idham memastikan dalam dokumen pendaftaran pada umumnya wajib ditandatangani oleh dua orang pimpinan partai tingkat pusat.

Paling tidak, kata Idham, hal itu merujuk pada aturan teknis yang tertuang dalam Pasal 1 ayat 15 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.

"Pada umumnya, pimpinan yang dimaksud adalah Ketua Umum dan Sekretaris Umum, atau sebutan lainnya seperti Ketua dan Sekretaris," sambungnya.

Selain itu, Idham juga menjelaskan soal pemenuhan syarat keterwakilan 30 persen perempuan, dalam struktur kepengurusan partai di tingkat pusat, yang telah dimandatkan Undang-Undang Partai Politik, khususnya Pasal 2 ayat 2 dan Pasal 7, sebagai syarat mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Sedangkan untuk kepentingan pendaftaran di KPU, kami mempedomani Pasal 173 ayat 2 huruf e Undang-Undang Pemilu. Norma mengenai keterwakilan perempuan merujuk pada pasal tersebut," kata Idham.

Mendengar keterangan KPU, Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan mengungkapkan dinamika di internal PPP, terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt Ketua DPW di tingkat daerah yang hanya ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen), bukan oleh Sekjen.

Menurut Indra, penjelasan KPU RI memberikan titik terang bagi kader di tingkat bawah yang selama ini merasa ragu terhadap validitas administrasi partai yang tengah berjalan dalam agenda Muswil dan Muscab.

"Penjelasan ini sangat penting untuk menjawab ketidakpastian yang ada selama ini," kata Indra.

Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa langkah audiensinya hari ini dilakukan untuk memitigasi risiko kegagalan verifikasi partai di masa pemilu yang akan datang. 

"Kami khawatir jika tertib administrasi tidak dijalankan, PPP akan kesulitan saat proses verifikasi pemilu berikutnya," kata Indra.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya