Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik menerima audiensi dengan Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu 15 April 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Tegaskan Pendaftaran Parpol Wajib Diteken Ketum-Sekjen

RABU, 15 APRIL 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerima audiensi kader muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 15 April 2026.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, salah satu poin yakni yang menjadi syarat keterpenuhan dokumen pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu).

"Dokumen pendaftaran harus ditandatangani oleh pimpinan partai tingkat pusat," kata Idham kepada RMOL, Rabu 15 April 2026. 


Lebih detail, Idham memastikan dalam dokumen pendaftaran pada umumnya wajib ditandatangani oleh dua orang pimpinan partai tingkat pusat.

Paling tidak, kata Idham, hal itu merujuk pada aturan teknis yang tertuang dalam Pasal 1 ayat 15 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.

"Pada umumnya, pimpinan yang dimaksud adalah Ketua Umum dan Sekretaris Umum, atau sebutan lainnya seperti Ketua dan Sekretaris," sambungnya.

Selain itu, Idham juga menjelaskan soal pemenuhan syarat keterwakilan 30 persen perempuan, dalam struktur kepengurusan partai di tingkat pusat, yang telah dimandatkan Undang-Undang Partai Politik, khususnya Pasal 2 ayat 2 dan Pasal 7, sebagai syarat mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Sedangkan untuk kepentingan pendaftaran di KPU, kami mempedomani Pasal 173 ayat 2 huruf e Undang-Undang Pemilu. Norma mengenai keterwakilan perempuan merujuk pada pasal tersebut," kata Idham.

Mendengar keterangan KPU, Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan mengungkapkan dinamika di internal PPP, terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt Ketua DPW di tingkat daerah yang hanya ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen), bukan oleh Sekjen.

Menurut Indra, penjelasan KPU RI memberikan titik terang bagi kader di tingkat bawah yang selama ini merasa ragu terhadap validitas administrasi partai yang tengah berjalan dalam agenda Muswil dan Muscab.

"Penjelasan ini sangat penting untuk menjawab ketidakpastian yang ada selama ini," kata Indra.

Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa langkah audiensinya hari ini dilakukan untuk memitigasi risiko kegagalan verifikasi partai di masa pemilu yang akan datang. 

"Kami khawatir jika tertib administrasi tidak dijalankan, PPP akan kesulitan saat proses verifikasi pemilu berikutnya," kata Indra.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya