Berita

Kampus Universitas Indonesia (UI). (Foto: Dok. Universitas Indonesia)

Politik

Kasus Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI Harus Diusut Tuntas

RABU, 15 APRIL 2026 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pihak berwenang didesak segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia,  menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan tersebut, yang dinilai tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.

“Kasus ini menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan hukum,” kata Lola di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.


Menurutnya, para mahasiswa hukum merupakan calon penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, empati, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

Karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius agar tidak menjadi preseden buruk di lingkungan akademik.

Lola menegaskan bahwa proses internal melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) perlu dihormati, namun tetap harus berpihak pada korban dan menjunjung prinsip keadilan. Ia juga mendorong pihak kampus untuk bertindak tegas dan transparan, termasuk dalam pemberian sanksi.

“Apabila ditemukan unsur pidana, kepolisian, khususnya unit yang menangani perempuan dan anak, perlu melakukan pengusutan secara menyeluruh,” tegasnya.

Legislator Nasdem dari Dapil Jabar XI (Garut dan Tasikmalaya) itu menambahkan, penegakan hukum yang tegas penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa. 

Selain itu, Lola juga menyoroti perlunya penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di kampus melalui pendidikan etika, peningkatan kesadaran gender, serta mekanisme pengawasan yang lebih responsif.

Kasus ini mencuat setelah 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 mengakui melakukan pelecehan seksual verbal terhadap seorang mahasiswi melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE dengan pesan bernuansa seksual yang merendahkan.

Permintaan maaf para pelaku disampaikan secara terbuka di grup angkatan pada akhir pekan lalu, sebelum akhirnya kasus tersebut viral di media sosial. Pihak kampus pun telah menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya