Berita

Mantan Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Foto: Dok. RMOL)

Publika

Menunggu Anwar Usman Bicara Putusan MK Nomor 90/2023

RABU, 15 APRIL 2026 | 15:02 WIB

PASCA pensiun sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman baru mau berbicara panjang di hadapan wartawan. 

Posisinya saat ini sama seperti Arief Hidayat, yang juga belum lama pensiun sebagai Hakim MK.

Apakah Anwar Usman akan seperti Arief Hidayat berkeliling podcast untuk membersihkan namanya, terutama terkait putusan MK Nomor 90/2023, yang sedang dikotori Arief Hidayat?


Ataukah, Anwar Usman justru membuat podcast sendiri seperti ditanyakan wartawan, menangkal serangan Arief Hidayat dan publik yang selalu mempersoalkan putusan MK Nomor 90/2023 itu?

Anwar Usman mengajak orang untuk move on dari putusan MK Nomor 90/2023 itu. Baginya, putusan itu bukan untuk Gibran, melainkan seluruh pemuda di Indonesia. Berbeda dengan Arief Hidayat.

Arief Hidayat justru menganggap bahwa putusan MK Nomor 90/2023 itulah tonggak kemunduran Indonesia. 

Ia merasa bersalah dengan putusan itu. Harusnya putusan seperti itu tidak pernah ada.

Anwar Usman mengaku hanya beberapa kali saja bertemu Gibran Rakabuming Eaka, setelah ia menjadi Wapres. Artinya, ia ingin meyakinkan publik bahwa tak ada apa-apa. Bahwa ia adalah paman, itu tidak bisa dibantah.

Anwar Usman memang dipecat sebagai Ketua MK akibat dari putusan MK Nomor 90/2023 itu. Tapi ia sudah mem-PTUN-kan pemecatan itu dan nama baiknya sudah dikembalikan lewat putusan itu.

Tidak ada bukti Presiden Jokowi cawe-cawe dalam putusan MK Nomor 90/2023 itu, apalagi pemberian uang seperti rumor yang beredar. 

Malah, Anwar Usman mengatakan bahwa pemecatan dirinya hanyalah berdasarkan asumsi saja, bukan fakta.

Itu dikatakan Anwar Usman dikutip dari pernyataan Jimly Asshiddiqie sendiri yang menjadi salah satu hakim MKMK yang menyidangkan Anwar Usman. 

Padahal, pemecatan sebagai ketua, bukan anggota MK sekalian, dianggap win-win solutions ketika itu.

Tak terbayang, kalau tak ada pemecatan Anwar Usman ketika itu sebagai Ketua MK. Mustahil orang menerima begitu saja, putusan MK itu bukan untuk Gibran seorang, karena faktanya hanya Gibran yang bisa memakai putusan itu ketika itu. Itu fakta.

Menarik juga Anwar Usman dan Arief Hidayat, karena sudah bukan lagi hakim MK, membedah putusan MK Nomor 90/2023 dalam satu debat terbuka. 

Siapa kira-kira yang lebih banyak didukung? Putusan itu aib atau justru prestasi?

Daripada masing-masing berkeliling dari satu podcast ke podcast berikutnya, membenarkan posisi masing-masing, lebih baik dipertemukan saja dalam podcast dan dinilai secara terbuka. 

Siapa yang sebetulnya berpolitik di antara pensiunan hakim MK ini.


Erizal

Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya