Berita

Pengamat politik Citra Institute, Efriza. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Diwanti-wanti soal Intervensi di Sektor Energi

RABU, 15 APRIL 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tata kelola sektor energi di dalam negeri, diyakini tidak terlepas dari potensi intervensi dari pihak-pihak yang menguasai ekonomi dan politik, sehingga harus diwaspadai oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI).

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai, sektor energi dalam negeri menjadi incaran banyak pemodal baik di dalam dan luar negeri.

Namun menurutnya, ada kekhawatiran di masyarakat Indonesia terkait kedaulatan energi Indonesia yang diamanatkan Konstiutusi, yang intinya berbunyi kekayaan alam termasuk sumber energi dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.


“Intervensi di sektor energi memang tidak pernah steril dari pengaruh aktor-aktor kuat yang berasal dari pengusaha plus punya pengalaman memerintah,” tuturnya kepada Kantor berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 15 April 2026.

Dia mengungkit pengalaman terdahulu, terkait dengan konversi energi yang kebijakannya dikeluarkan pada masa Pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla.

Selain di masa itu, juga terjadi gejolak di masyarakat karena keluar kebijakan terkait pembatasan akses energi untuk kebutuhan rumah tanga, di masa pemerintahan awal Presiden Prabowo Subianto. 

“Keresahan juga sempat terjadi ketika saat pembatasan LPG dilakukan, menyebabkan keresahan di masyarakat. Sebelumnya minyak tanah ke LPG, walaupun akhirnya LPG diterima oleh masyarakat tetapi gejolak penolakan dan kekecewaan masyarakat sempat menguat dalam durasi waktu yang panjang,” papar Efriza.

Karena itu, lulusan S2 Politik Universitas Nasional (UNAS) itu mewanti-wanti pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengantisipasi intervensi tata kelola energi, meningat kondisi global penuh ketidakpastian. 

“Sehingga jika ada upaya-upaya mengarahkan ekonomi tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga dapat dilakukan oleh elite-elite di luar pemerintah dengan membawa narasi masyarakat, ini memungkinkan dapat juga merugikan dan mengecewakan masyarakat,” demikian Efriza.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya