Berita

Pengamat politik Citra Institute, Efriza. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Diwanti-wanti soal Intervensi di Sektor Energi

RABU, 15 APRIL 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tata kelola sektor energi di dalam negeri, diyakini tidak terlepas dari potensi intervensi dari pihak-pihak yang menguasai ekonomi dan politik, sehingga harus diwaspadai oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI).

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai, sektor energi dalam negeri menjadi incaran banyak pemodal baik di dalam dan luar negeri.

Namun menurutnya, ada kekhawatiran di masyarakat Indonesia terkait kedaulatan energi Indonesia yang diamanatkan Konstiutusi, yang intinya berbunyi kekayaan alam termasuk sumber energi dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.


“Intervensi di sektor energi memang tidak pernah steril dari pengaruh aktor-aktor kuat yang berasal dari pengusaha plus punya pengalaman memerintah,” tuturnya kepada Kantor berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 15 April 2026.

Dia mengungkit pengalaman terdahulu, terkait dengan konversi energi yang kebijakannya dikeluarkan pada masa Pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla.

Selain di masa itu, juga terjadi gejolak di masyarakat karena keluar kebijakan terkait pembatasan akses energi untuk kebutuhan rumah tanga, di masa pemerintahan awal Presiden Prabowo Subianto. 

“Keresahan juga sempat terjadi ketika saat pembatasan LPG dilakukan, menyebabkan keresahan di masyarakat. Sebelumnya minyak tanah ke LPG, walaupun akhirnya LPG diterima oleh masyarakat tetapi gejolak penolakan dan kekecewaan masyarakat sempat menguat dalam durasi waktu yang panjang,” papar Efriza.

Karena itu, lulusan S2 Politik Universitas Nasional (UNAS) itu mewanti-wanti pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengantisipasi intervensi tata kelola energi, meningat kondisi global penuh ketidakpastian. 

“Sehingga jika ada upaya-upaya mengarahkan ekonomi tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga dapat dilakukan oleh elite-elite di luar pemerintah dengan membawa narasi masyarakat, ini memungkinkan dapat juga merugikan dan mengecewakan masyarakat,” demikian Efriza.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya