Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Fot0: Dok. Humas MK)
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Fot0: Dok. Humas MK)
Juru bicara koalisi, Julius Ibrani, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang merusak demokrasi, melanggar konstitusi, serta mencederai hak asasi manusia.
"Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya," kata Julius dalam keterangannya, dikutip Rabu, 15 April 2026.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00
Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39
UPDATE
Senin, 15 Juni 2026 | 18:15
Senin, 15 Juni 2026 | 18:08
Senin, 15 Juni 2026 | 17:59
Senin, 15 Juni 2026 | 17:47
Senin, 15 Juni 2026 | 17:46
Senin, 15 Juni 2026 | 17:23
Senin, 15 Juni 2026 | 17:19
Senin, 15 Juni 2026 | 17:06
Senin, 15 Juni 2026 | 16:47
Senin, 15 Juni 2026 | 16:47