Berita

Ilustrasi dapur MBG. (Foto: Humas BGN)

Politik

Mahfud MD:

Program MBG Boleh untuk Pencitraan Asal Jangan Dikorupsi

RABU, 15 APRIL 2026 | 06:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak masalah jika dipergunakan sebagai pencitraan untuk Pemilu 2029.

Hal itu disampaikan mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam kanal YouTube pribadinya, dikutip Rabu, 15 April 2026.

“Memang haknya orang yang menang membuat program yang disenangi. ‘Wah itu (untuk) pencitraan’, setiap orang harus membuat pencitraan. Setiap presiden juga membuat pencitraannya sendiri, kan? Ada bantuan langsung tunai, dulu ada apa gitu, boleh saja. Asal jangan ada korupsinya,” tegas Mahfud.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai bahwa program MBG sangat disenangi oleh rakyat dan layak untuk diteruskan. Hanya saja tata kelolanya harus diperbaiki.

“Kita dukung lah. Sekali lagi kita dukung. Ini program yang sangat disenangi orang. Orang susah makan, dapat makan, dan gitu. Dan saya datang ke desa-desa rakyatnya senang,” ungkapnya.

Kendati demikian, Mahfud mengakui bahwa program MBG juga banyak dinikmati para elite-elite politik yang mengeruk banyak keuntungan. 

Dengan begitu, ia meminta kepada seluruh bawahan presiden untuk tidak memberikan laporan-laporan tanpa data demi perbaikan program ini.

“Yang disampaikan ke presiden kan mesti bagus. Nah, yang muncul di masyarakat kita kan belum tahu itu, diselesaikan dengan apa yang kasus-kasus yang muncul itu. Kasus-kasus pemborosan yang luar biasa, kasus-kasus yang tidak rasional, katanya setiap hari menyembelih 19 ribu sapi, katanya sapinya nggak cukup. Yang begitu kan omong kosong yang harus diperiksa datanya,” pungkas Mahfud.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya