Berita

Ilustrasi dapur MBG. (Foto: Humas BGN)

Politik

Mahfud MD:

Program MBG Boleh untuk Pencitraan Asal Jangan Dikorupsi

RABU, 15 APRIL 2026 | 06:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak masalah jika dipergunakan sebagai pencitraan untuk Pemilu 2029.

Hal itu disampaikan mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam kanal YouTube pribadinya, dikutip Rabu, 15 April 2026.

“Memang haknya orang yang menang membuat program yang disenangi. ‘Wah itu (untuk) pencitraan’, setiap orang harus membuat pencitraan. Setiap presiden juga membuat pencitraannya sendiri, kan? Ada bantuan langsung tunai, dulu ada apa gitu, boleh saja. Asal jangan ada korupsinya,” tegas Mahfud.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai bahwa program MBG sangat disenangi oleh rakyat dan layak untuk diteruskan. Hanya saja tata kelolanya harus diperbaiki.

“Kita dukung lah. Sekali lagi kita dukung. Ini program yang sangat disenangi orang. Orang susah makan, dapat makan, dan gitu. Dan saya datang ke desa-desa rakyatnya senang,” ungkapnya.

Kendati demikian, Mahfud mengakui bahwa program MBG juga banyak dinikmati para elite-elite politik yang mengeruk banyak keuntungan. 

Dengan begitu, ia meminta kepada seluruh bawahan presiden untuk tidak memberikan laporan-laporan tanpa data demi perbaikan program ini.

“Yang disampaikan ke presiden kan mesti bagus. Nah, yang muncul di masyarakat kita kan belum tahu itu, diselesaikan dengan apa yang kasus-kasus yang muncul itu. Kasus-kasus pemborosan yang luar biasa, kasus-kasus yang tidak rasional, katanya setiap hari menyembelih 19 ribu sapi, katanya sapinya nggak cukup. Yang begitu kan omong kosong yang harus diperiksa datanya,” pungkas Mahfud.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya