Berita

Ilustrasi dapur MBG. (Foto: Humas BGN)

Politik

Mahfud MD:

Program MBG Boleh untuk Pencitraan Asal Jangan Dikorupsi

RABU, 15 APRIL 2026 | 06:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak masalah jika dipergunakan sebagai pencitraan untuk Pemilu 2029.

Hal itu disampaikan mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam kanal YouTube pribadinya, dikutip Rabu, 15 April 2026.

“Memang haknya orang yang menang membuat program yang disenangi. ‘Wah itu (untuk) pencitraan’, setiap orang harus membuat pencitraan. Setiap presiden juga membuat pencitraannya sendiri, kan? Ada bantuan langsung tunai, dulu ada apa gitu, boleh saja. Asal jangan ada korupsinya,” tegas Mahfud.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai bahwa program MBG sangat disenangi oleh rakyat dan layak untuk diteruskan. Hanya saja tata kelolanya harus diperbaiki.

“Kita dukung lah. Sekali lagi kita dukung. Ini program yang sangat disenangi orang. Orang susah makan, dapat makan, dan gitu. Dan saya datang ke desa-desa rakyatnya senang,” ungkapnya.

Kendati demikian, Mahfud mengakui bahwa program MBG juga banyak dinikmati para elite-elite politik yang mengeruk banyak keuntungan. 

Dengan begitu, ia meminta kepada seluruh bawahan presiden untuk tidak memberikan laporan-laporan tanpa data demi perbaikan program ini.

“Yang disampaikan ke presiden kan mesti bagus. Nah, yang muncul di masyarakat kita kan belum tahu itu, diselesaikan dengan apa yang kasus-kasus yang muncul itu. Kasus-kasus pemborosan yang luar biasa, kasus-kasus yang tidak rasional, katanya setiap hari menyembelih 19 ribu sapi, katanya sapinya nggak cukup. Yang begitu kan omong kosong yang harus diperiksa datanya,” pungkas Mahfud.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya