Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

RABU, 15 APRIL 2026 | 01:13 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Info yang beredar di publik bahwa susu dihapus dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibantah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Menurut dia, susu tetap menjadi komponen penting sebagai pemenuhan protein hewani dan kalsium dalam program MBG.

“Susu tetap menjadi bagian terintegrasi dalam MBG, terutama di daerah yang memiliki peternakan sapi perah,” kata Dadan dalam pesan elektroniknya kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam, 14 April 2026.


Ia menyebut untuk daerah-daerah yang bukan penghasil sapi perah memang bisa disubtitusi untuk kebutuhan proteinnya.

“Untuk daerah-daerah yang belum ada ternak sapi perah, susu bisa disubtitusi, misalnya dengan ikan duri lunak. (Namun), susu tetap menjadi salah satu komponen dalam proses pertumbuhan sebagai sumber protein dan kalsium,” jelasnya.

Dadan menegaskan sejauh ini tidak ada perubahan kebijakan dalam program MBG, termasuk menghilangkan susu dalam menu untuk pemenuhan gizi anak dan kelompok rentan.

“Tentu saja (susu masih dibutuhkan). Tidak ada perubahan kebijakan,” tandasnya. 

Senada, Tim Pakar Bidang Susu BGN Prof. Epi Taufik menyatakan bahwa tidak benar jika ada isu yang menyebut susu telah dihapus dari program MBG. 

Kendati demikian, ia mengakui pemberian susu memang belum bisa dilakukan di seluruh daerah di Indonesia karena beberapa faktor.  

“Tidak benar, tidak pernah ada penghapusan pemberian susu dalam MBG. Sejak awal launching program MBG, susu sudah menjadi bagian dari MBG, bahwa pemberiannya belum bisa dilakukan di seluruh Indonesia seperti halnya menu makan lain itu betul,” kata Prof. Epi. 

Ia menyebut pemberian susu yang belum merata di Indonesia, salah satunya karena ada daerah yang belum memiliki peternakan sapi perah. 

“Dikarenakan pasokan susu yang masih terbatas, maka susu dimulai menjadi bagian dari MBG di daerah-daerah yang memiliki ternak sapi perah dan sudah terdapat rantai pasok susu atau memungkinkan mendapatkan pasokan susu,” jelasnya.
      

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya