Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

RABU, 15 APRIL 2026 | 01:13 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Info yang beredar di publik bahwa susu dihapus dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibantah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Menurut dia, susu tetap menjadi komponen penting sebagai pemenuhan protein hewani dan kalsium dalam program MBG.

“Susu tetap menjadi bagian terintegrasi dalam MBG, terutama di daerah yang memiliki peternakan sapi perah,” kata Dadan dalam pesan elektroniknya kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam, 14 April 2026.


Ia menyebut untuk daerah-daerah yang bukan penghasil sapi perah memang bisa disubtitusi untuk kebutuhan proteinnya.

“Untuk daerah-daerah yang belum ada ternak sapi perah, susu bisa disubtitusi, misalnya dengan ikan duri lunak. (Namun), susu tetap menjadi salah satu komponen dalam proses pertumbuhan sebagai sumber protein dan kalsium,” jelasnya.

Dadan menegaskan sejauh ini tidak ada perubahan kebijakan dalam program MBG, termasuk menghilangkan susu dalam menu untuk pemenuhan gizi anak dan kelompok rentan.

“Tentu saja (susu masih dibutuhkan). Tidak ada perubahan kebijakan,” tandasnya. 

Senada, Tim Pakar Bidang Susu BGN Prof. Epi Taufik menyatakan bahwa tidak benar jika ada isu yang menyebut susu telah dihapus dari program MBG. 

Kendati demikian, ia mengakui pemberian susu memang belum bisa dilakukan di seluruh daerah di Indonesia karena beberapa faktor.  

“Tidak benar, tidak pernah ada penghapusan pemberian susu dalam MBG. Sejak awal launching program MBG, susu sudah menjadi bagian dari MBG, bahwa pemberiannya belum bisa dilakukan di seluruh Indonesia seperti halnya menu makan lain itu betul,” kata Prof. Epi. 

Ia menyebut pemberian susu yang belum merata di Indonesia, salah satunya karena ada daerah yang belum memiliki peternakan sapi perah. 

“Dikarenakan pasokan susu yang masih terbatas, maka susu dimulai menjadi bagian dari MBG di daerah-daerah yang memiliki ternak sapi perah dan sudah terdapat rantai pasok susu atau memungkinkan mendapatkan pasokan susu,” jelasnya.
      

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya