Berita

Diskusi publik bertajuk “Modernisasi Sistem Air Bersih Jakarta: Tantangan, Strategi, dan Masa Depan Layanan Publik” di Gedung Joang 45, Selasa 14 April 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Dewan Kebon Sirih: Bukti Negara Hadir, Pengelolaan Air Kembali ke BUMD

SELASA, 14 APRIL 2026 | 22:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Air merupakan hak dasar masyarakat yang tidak tergantikan. Namun selama sekitar 25 tahun, pengelolaan air di Jakarta berada dalam skema swastanisasi yang berorientasi pada keuntungan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco dalam diskusi publik bertajuk “Modernisasi Sistem Air Bersih Jakarta: Tantangan, Strategi, dan Masa Depan Layanan Publik” di Gedung Joang 45, Selasa 14 April 2026.

“Sekarang pengelolaan air sudah kembali ke PAM JAYA sebagai BUMD. Ini penting agar negara hadir menjamin akses air bersih yang berkeadilan,” ujar Basri.


Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, termasuk kekurangan sambungan air perpipaan sekitar 20 persen dan kebutuhan modernisasi infrastruktur. 

Di sisi lain, kata politisi Partai Golkar ini, keterbatasan keuangan daerah menjadi kendala serius, sehingga diperlukan skema pembiayaan alternatif seperti creative financing dengan melibatkan pihak swasta.

Basri juga menyampaikan target pemerintah untuk menuntaskan seluruh jaringan air perpipaan dalam beberapa tahun ke depan.

"Hal ini disertai inovasi sistem pembayaran yang direncanakan menyerupai token listrik guna meningkatkan efisiensi dan transparansi," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PAM JAYA Syahrul Hasan mengungkapkan bahwa cakupan layanan air bersih di Jakarta saat ini baru mencapai sekitar 82 persen, dengan kapasitas produksi mencapai 23.000 liter per detik.

Ia menyebutkan ketergantungan terhadap pasokan air baku dari Jatiluhur serta kondisi jaringan pipa yang luas menjadi tantangan utama.

“PAM JAYA terus melakukan modernisasi, termasuk penggantian pipa lama dengan material HDPE yang lebih aman dan tahan lama,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan investasi untuk pengembangan sistem air mencapai Rp34 triliun, dengan sebagian besar didorong melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Selain itu, PAM JAYA saat ini telah melayani sekitar 1,2 juta pelanggan, meskipun masih menghadapi tantangan perilaku masyarakat yang bergantung pada air tanah. Untuk itu, program zona bebas air tanah terus dikembangkan.

Dari sisi kualitas, Syahrul menegaskan bahwa air PAM JAYA telah memenuhi standar kesehatan sesuai regulasi, bahkan telah memperoleh sertifikasi halal pada 2025 berdasarkan kajian keagamaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya