Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Tim Media Presiden)

Politik

Belum Ada Urgensi Reshuffle Kabinet Merah Putih

SELASA, 14 APRIL 2026 | 22:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang disebut-sebut akan bergulir dalam waktu dekat dinilai belum memiliki alasan kuat untuk dilakukan.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai tata kelola pemerintahan Presiden Prabowo hingga saat ini masih relatif stabil dan terkendali.

“Belum ada urgensi. Berbeda jika mulai muncul disharmoni nyata di level menteri,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Selasa, 14 April 2026.


Ia mencontohkan, reshuffle bisa menjadi langkah politik apabila terjadi inkonsistensi kebijakan atau lemahnya koordinasi antar kementerian, seperti yang sempat mencuat dalam polemik kebijakan LPG oleh Bahlil Lahadalia.

“Dalam kondisi seperti itu, reshuffle bisa menjadi instrumen untuk mengembalikan disiplin kabinet,” sambungnya.

Alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menegaskan, reshuffle bukanlah sebuah keharusan, melainkan opsi strategis yang digunakan presiden apabila terdapat gangguan serius terhadap efektivitas pemerintahan dan soliditas kebijakan.

Reshuffle layak dilakukan bukan semata karena perbedaan pandangan, tetapi untuk menjaga soliditas kabinet, konsistensi arah kebijakan, kinerja pemerintahan, serta stabilitas politik,” jelasnya.

Lebih jauh, Efriza juga menyoroti dinamika politik yang berkembang, termasuk pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait isu energi dan subsidi BBM. Meski berpotensi memunculkan tekanan politik, ia menegaskan keputusan reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.

“Semua bergantung pada kalkulasi Presiden berdasarkan evaluasi kinerja para menterinya secara cermat. Reshuffle adalah instrumen politik untuk menegaskan kontrol dan arah kebijakan,” paparnya.

Menurutnya, penentuan waktu dan urgensi reshuffle tidak bisa didasarkan pada tekanan elite semata, melainkan harus melalui pertimbangan strategis yang matang.

Timing dan urgensinya sangat ditentukan oleh kepentingan strategis Presiden, bukan sekadar respons terhadap intervensi politik,” demikian Efriza.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya