Berita

Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. (Foto: Antara/Riza Harahap)

Politik

Hakim PN Jakpus Tolak Kuasa Tergugat DPP PPP

SELASA, 14 APRIL 2026 | 19:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang kedua gugatan terkait Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 14 April 2026. Sidang ini tercatat dengan nomor perkara 186/Pdt.Sus Parpol/2026/PNJkt.Pst. 

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menolak surat kuasa dari pihak tergugat yang ditandatangani oleh seorang Wasekjen DPP PPP, Jabbar Idris.

Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pihak yang menandatangani surat kuasa dinilai tidak memiliki legal standing atau kewenangan hukum yang sah untuk mewakili organisasi dalam perkara tersebut.


Kuasa hukum penggugat, Wahyu Ingratubun, dalam keterangannya menegaskan bahwa keabsahan surat kuasa merupakan aspek fundamental dalam proses persidangan. 

Ia menjelaskan bahwa pihak tergugat tidak dapat menunjukkan dasar kewenangan yang jelas atas penandatanganan surat kuasa tersebut.

“Majelis hakim telah tepat menilai bahwa surat kuasa tersebut cacat secara hukum karena tidak memenuhi unsur legal standing,” kata Wahyu kepada wartawan.

Dengan ditolaknya surat kuasa tersebut, posisi hukum pihak tergugat menjadi lemah dalam melanjutkan proses pembelaan. 

Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk memberikan kesempatan kepada pihak tergugat memperbaiki administrasi hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dinamika internal kepengurusan DPW PPP Maluku dan juga kepengurusan PPP di wilayah Indonesia lainnya serta implikasinya terhadap legitimasi organisasi di tingkat daerah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya